ASPEK.ID, JAKARTA – Wakil Menteri BUMN Budi Gunadi Sadikin mengatakan hingga saat ini, baru ada tiga perusahaan pelat merah yang bekerjasama dengan Direktorat Jenderal Pajak (DJP).
Ketiga BUMN tersebut disebutkan Budi Gunadi Sadikin adalah PT PLN (Persero), PT Pertamina (Persero), dan PT Telekomunikasi Indonesia Tbk atau Telkom.
Kementerian BUMN pun mendorong 5 holding BUMN untuk bekerjasama dengan Ditjen Pajak karena perusahaan yang menerima bantuan atau subsidi dari Kementerian Keuangan dikatakan Budi harusnya bekerjasama dengan DJP demi transparansi dan keterbukaan.
“Saya minta cepat kalau 3 ini sudah berhasil. Ada perusahaan yang mau, ada yang mungkin belum siap. Ini yang harus dimotivasi, yang diutamakan adalah perusahaan yang berbentuk holding,” kata Budi dilansir laman CNBC, Jum’at (31/01).
Kementerian BUMN, menurut Budi, akan terus mengupayakan kerja sama ini, terutama untuk perusahaan Holding BUMN dan perusahaan yang menerima bantuan dari Kementerian Keuangan.
“Gimana kita bisa minta uang terus kalau kita tidak transparan. Kalau perusahaan itu sangat wajar efisiensi dan efektivitasnya,” kata mantan bos Inalum dan Bank Mandiri ini.
Adanya kerja sama ini juga bisa mendorong penerimaan uang bagi BUMN bisa lebih tepat sasaran. Selain itu, menurut Budi Gunadi diperlukan pembangunan data base atau big data serta penggunaan AI atau artificial intelligence.
“Kalau boleh integrasi dibuka, untuk membuka diskusi. Dengan infrastruktur sekarang seharusnya bukan wacana saja, supaya big data ini lengkap dan tahu lebih pasti siapa sih yang berhak dapat itu bisa jadi transformasi besar di sistem keuangan di RI,” jelasnya.
Lima holding BUMN yang didorong bekerjasama dengan DJP adalah:
1. Holding Pertambangan: MIND ID atau PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum) dengan anggota PT Freeport Indonesia, PT Antam Tbk, PT Bukit Asam Tbk dan PT Timah Tbk.
2. Holding Pupuk: PT Pupuk Indonesia dengan anak usaha beberapa di antaranya PT Rekayasa Industri, PT Pupuk Sriwidjaja Palembang, PT Pupuk Kalimantan Timur, PT Petrokimia Gresik, PT Pupuk Kujang dan PT Pupuk Iskandar Muda.
3. Holding Semen: PT Semen Indonesia Tbk dengan anak usaha PT Semen Padang, PT Semen Tonasa dan PT Solusi Bangun Indonesia Tbk yang dulu bernama Holcim.
4. Holding Perkebunan: PT Perkebunan Nusantara III membawahi PTPN I hingga PTPN XIV.
5. Holding kehutanan: induk holding yakni Perum Perhutani.