ASPEK.ID, JAKARTA – Kementerian BUMN akan berupaya menyehatkan kondisi keuangan PT Asuransi Jiwasraya (Persero) melalui anak usahanya yaitu PT Jiwasraya Putra.
Deputi Jasa Keuangan, Survei dan Konsultan Kementerian BUMN, Gatot Trihargo mengatakan, pihaknya saat ini sedang menunggu hasil penawaran sejumlah calon mitra strategis (strategic partner) yang berminat menempatkan dana di PT Jiwasraya Putra.
“Saat ini ada 8 perusahaan yang berminat menempatkan dana di Jiwasraya Putra. Kita tunggu saja hasil penawaran mereka dan semoga bisa beres pada Desember 2019,” kata Gatot dilansir laman Antara di Kantor Kementerian BUMN, Jakarta, Kamis (14/11/2019).
Dari delapan perusahaan tersebut, nantinya akan dipilih satu perusahaan dengan penawaran terbaik yang bakal menjadi pemegang saham Jiwasraya Putra.
Sementara itu, 4 BUMN lain yaitu PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk PT Pegadaian (Persero), PT Kereta Api Indonesia (Persero), dan PT Telkomsel telah terlebih dahulu tercatat sebagai pemegang saham Jiwasraya Putra, karena perusahaan tersebut sudah berkomitmen membuka customer base dan distribution channels dalam kerja sama itu.
Para pemegang saham Jiwasraya Putra pun nantinya akan memperoleh benefit mulai dari diversifikasi bisnis, dividen hingga fee base income.
“Empat BUMN yang sudah masuk tadi tidak menyetor uang. Mereka hanya membuka basis customer base dan distribution channels yang akan dimanfaatkan Jiwasraya Putra dalam menjual produknya,” ujar Gatot.
Seperti diketahui, pencarian mitra strategis untuk Jiwasraya Putra digadang-gadang dapat menjadi salah satu skema yang dipakai dalam penyehatan kondisi keuangan Jiwasraya.
Sementara itu dalam rapat tertutup yang digelar Komisi XI DPR RI bersama PT Asuransi Jiwasraya pada Kamis (7/11/2019), Jiwasraya dalam kesempatan itu meminta suntikan dana dari pemerintah sebesar Rp 32 triliun.
Permintaan dana tersebut kepada Kementerian Keuangan itu disebut untuk memperbaiki likuditas perusahaan karena pembayaran polis yang telah jatuh tempo.
Dilansir dari laman Katadata, total kebutuhan likuiditas Jiwasraya hingga 2020 diproyeksikan sebesar Rp 16,13 triliun. Premi pokok dan bunga yang jatuh tempo sejak 1 Oktober 2018 hingga 30 September 2019 mencapai Rp 17,12 triliun, dengan jumlah polis 17.939.
Sedangkan nasabah yang sudah memperpanjang kontrak polis atau roll over sebanyak 5.914 dengan nilai sebesar Rp 5,88 triliun serta yang tidak di roll over sebanyak 11.489, dengan nilai Rp 9,87 triliun.