• Latest
  • Trending

Waspada, ini 30 Usaha Gadai yang Tidak Terdaftar di OJK

BCA Mobile Error Berjam-jam

BCA Bantah Info Haji Isam Mau Akuisisi BCA

OJK Cabut Izin BPRS Musyarakah Ummat

OJK Cabut Izin BPRS Musyarakah Ummat

Polda Metro Sterilisasi SUGBK Jelang Laga FIFA ASEAN Cup 2026

Polda Metro Sterilisasi SUGBK Jelang Laga FIFA ASEAN Cup 2026

OJK Minta Industri Jasa Keuangan Sesuaikan Operasional

OJK Siapkan Aturan Dana Pensiun Bisa Investasi ke Luar Negeri

Menhub Dudy Lantik Ahmad Jadi Ketua KNKT Periode 2026-2030

Menhub Dudy Lantik Ahmad Jadi Ketua KNKT Periode 2026-2030

Curi Barang Bukti Emas 1,9 Kg, Pegawai KPK Dipecat

KPK Sita Uang Ratusan Juta dari Penggeledahan BPN Jatim

PSBB Tekan IHSG ke Zona Merah

IHSG Melemah 0,9% di Akhir Pekan, 558 Saham Turun

Tim SAR Temukan Liferaft Diduga Milik KM Virgo Transport 8 di Laut Jawa

Update KM Virgo Transport 8: Korban Meninggal Jadi 52 Orang, 83 Masih Dicari

Ditetapkan Tersangka Korupsi Perizinan, Bupati Gowa Laporkan Penyidik ke Propam

Ditetapkan Tersangka Korupsi Perizinan, Bupati Gowa Laporkan Penyidik ke Propam

Wapres Gibran Tinjau Warga Terdampak Banjir Solok, Prioritaskan Pemulihan Lahan Pertanian

Wapres Gibran Tinjau Warga Terdampak Banjir Solok, Prioritaskan Pemulihan Lahan Pertanian

Tips Cek Hoaks Via WA & Situs Resmi

Komdigi akan Matikan Internet Nasional Selama Tiga Hari itu Hoaks

Starbucks Dituduh Lakukan 200 Pelanggaran UU

Starbucks Tutup 250 Gerai Pekan Ini

  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
Jumat, September 25, 2026
  • Login
Aspek.id
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
Aspek.id
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

Waspada, ini 30 Usaha Gadai yang Tidak Terdaftar di OJK

by REDAKSI
September 7, 2019
in BERITA TERBARU, BERITA UTAMA, TERPOPULER

ASPEK.ID, JAKARTA – Satgas Waspada Investasi dalam penindakannya kembali menemukan 123 fintech lending ilegal dan 30 usaha gadai yang tidak terdaftar di OJK serta 49 entitas penawaran investasi yang tidak berizin.

Ketua Satgas Waspada Investasi Tongam Tobing mengatakan keberadaan fintech lending ilegal masih sangat mengkhawatirkan karena jumlah yang beredar di internet dan aplikasi telepon genggam tetap banyak, meski Satgas sudah meminta Kementerian Kominfo untuk langsung memblokirnya.

“Jadi kami mengharapkan masyarakat dapat lebih jeli sebelum memutuskan untuk melakukan pinjaman secara online dengan melihat apakah fintech lending tersebut telah terdaftar di OJK atau belum,” kata Tongam.

BacaJuga

BCA Bantah Info Haji Isam Mau Akuisisi BCA

OJK Cabut Izin BPRS Musyarakah Ummat

Polda Metro Sterilisasi SUGBK Jelang Laga FIFA ASEAN Cup 2026

OJK Siapkan Aturan Dana Pensiun Bisa Investasi ke Luar Negeri

Menhub Dudy Lantik Ahmad Jadi Ketua KNKT Periode 2026-2030

KPK Sita Uang Ratusan Juta dari Penggeledahan BPN Jatim

Tongam menjelaskan, pihaknya secara rutin terus melakukan pencarian fintech fintech ilegal di internet, aplikasi dan media sosial untuk kemudian mengajukan temuan fintech lending ilegal itu untuk diblokir kepada Kementerian Kominfo.

Satgas juga sudah meminta kepada perbankan untuk menolak pembukaan rekening tanpa rekomendasi OJK dan melakukan konfirmasi kepada OJK untuk rekening existing yang diduga digunakan untuk kegiatan fintech lending ilegal.

Satgas juga sudah meminta Bank Indonesia melarang fintech payment system memfasilitasi fintech lending ilegal, serta selalu menyampaikan laporan informasi kepada Bareskrim Polri untuk proses penegakan hukum.

Saat ini berdasarkan informasi dan pengaduan yang diterima oleh Satgas Waspada Investasi, di wilayah Jabodetabek dan sekitarnya terdapat 30 kegiatan usaha gadai swasta dengan 57 outlet yang belum melakukan pendaftaran atau perizinan ke OJK namun telah melakukan kegiatan usaha sehingga kegiatan yang dilakukan dikategorikan ilegal.

Satgas Waspada Investasi telah melakukan pemanggilan terhadap 30  kegiatan usaha gadai swasta tersebut untuk menghentikan kegiatan usahanya karena tidak terdaftar dan berizin dari OJK, Satgas Waspada Investasi juga meminta kepada masyarakat untuk tidak bertransaksi dengan usaha gadai swasta yang ilegal tersebut.

Komentar
Share22Tweet10SendShareShare3Send
ADVERTISEMENT

Related Posts

BCA Mobile Error Berjam-jam

BCA Bantah Info Haji Isam Mau Akuisisi BCA

  ASPEK.ID, JAKARTA - PT Bank Central Asia Tbk (BBCA) membantah kabar di media sosial mengenai rencana pengusaha Andi Syamsuddin...

OJK Cabut Izin BPRS Musyarakah Ummat

OJK Cabut Izin BPRS Musyarakah Ummat

ASPEK.ID, JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencabut izin usaha PT Bank Perekonomian Rakyat Syariah (BPRS) Musyarakah Ummat Indonesia yang...

Polda Metro Sterilisasi SUGBK Jelang Laga FIFA ASEAN Cup 2026

Polda Metro Sterilisasi SUGBK Jelang Laga FIFA ASEAN Cup 2026

ASPEK.ID, JAKARTA - Satuan Brimob Polda Metro Jaya melakukan sterilisasi di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Jakarta Pusat, menjelang...

Load More

Pasar Saham BUMN

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Iklan
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

© 2025 Aspek.id | PT. Aspek Citra Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In