• Latest
  • Trending

Tunggakan Insentif Tenaga Kesehatan Covid-19 2020 Segera Cair

Syarat Berhaji 2021 Sudah Divaksin

Perputaran Uang Haji & Umrah Rp78 Triliun

Rombongan OTT Bupati Pemalang Tiba di KPK dengan Bus

Rombongan OTT Bupati Pemalang Tiba di KPK dengan Bus

Golkar Dorong Dico Ganinduto di Pilkada Jawa Tengah

Airlangga Beberkan Motor Penggerak Ekonomi RI Kuartal II-2026

252 Siswa di Jaktim Diduga Keracunan MBG, 26 Masih Dirawat

BGN Siapkan Skema Khusus MBG untuk Daerah Rawan Konflik

KPK Sita Mobil Mewah dari Istri Kedua Bupati Kuansing

KPK Sita Mobil Mewah dari Istri Kedua Bupati Kuansing

OTT KPK, Wahyu Setiawan Berharta Rp 12,8 Miliar

Naik Heli untuk Lantik KPPS, Anggota KPU RI Disanksi Peringatan Keras

Wan Malaya Jadi Pj Ketua PA Nagan Raya, KPA dan Tuha Peut Kompak Dukung Keputusan DPP

Wan Malaya Jadi Pj Ketua PA Nagan Raya, KPA dan Tuha Peut Kompak Dukung Keputusan DPP

Prabowo: Selama Purbaya Bisa Senyum, Ekonomi Aman

SMRC; Jika Pillpres Sekarang, Prabowo Kalah

Istri Bupati Pemalang hingga Sekda Dibawa KPK ke Jakarta Naik Bus

Istri Bupati Pemalang hingga Sekda Dibawa KPK ke Jakarta Naik Bus

Pengamat Dorong Reshuffle, Golkar: Keputusan Ada di Prabowo

Golkar Soal Bupati Pemalang Kena OTT: Apa Mereka Tak Paham Bedakan Korupsi?

Buck Moon Hiasi Langit Malam Ini, Catat Waktu Terbaik Melihat Bulan Purnama Juli

Buck Moon Hiasi Langit Malam Ini, Catat Waktu Terbaik Melihat Bulan Purnama Juli

‘Gibran Mendengar’  Ajak Anak Muda Berani Maju

Gibran Hormati Kabinet Bayangan

  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
Kamis, Juli 30, 2026
  • Login
Aspek.id
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
Aspek.id
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

Tunggakan Insentif Tenaga Kesehatan Covid-19 2020 Segera Cair

by Zamzami Ali
April 14, 2021
in EKONOMI

ASPEK.ID, JAKARTA – Kementerian Kesehatan dan BPKP bersepakat untuk mempercepat hasil reviu tunggakan Insentif tenaga Kesehatan (nakes) tahap berikutnya, agar hak-hak nakes yang tertunda dapat segera direalisasikan.

Kesepakatan ini berdasarkan hasil pertemuan Menteri Kesehatan Budi Gunadi bertemu Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh, Senin (12/04) lalu.

Kementerian Kesehatan menyambut baik hasil reviu yang telah dilakukan oleh BPKP. Pasalnya, hasil reviu ini menjadi angin segar bagi tenaga kesehatan yang menjadi garda terdepan dalam penanganan pandemi Covid-19.

BacaJuga

Perputaran Uang Haji & Umrah Rp78 Triliun

Airlangga Beberkan Motor Penggerak Ekonomi RI Kuartal II-2026

Jubir SDM: Blok Masela Harus Menguntungkan Warga Lokal

Prabowo Naikkan Tukin TNI

Bulog Prioritaskan Penggilingan Padi Rakyat

Dolar AS Kembali Tembus Rp 18.000, BI Siapkan Jurus Perkuat Rupiah

“Dengan terbitnya dokumen hasil reviu BPKP ini, akan segera proses untuk membuka anggaran yang saat ini masih blokir di Kemenkeu. Sejauh ini sudah disiapkan secara administrasi, tinggal berproses dan mudah-mudahan berjalan lancar,” ujar Sekretaris Badan Pengembangan dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia Kesehatan (PPSDMK) Kementerian Kesehatan, Trisa Wahyuni Putri dalam keterangan yang dikutip, Rabu (14/4).

Trisa menambahkan, persiapan penyaluran untuk hasil reviu tunggakan yang telah disetujui ini akan segera disalurkan kepada 732 fasilitas kesehatan/institusi kesehatan terdiri dari Rumah Sakit (baik RS pemerintah maupun swasta dan BUMN) Laboratorium yang melakukan pemeriksaan Covid-19, Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP), Balai Laboratorium Kesehatan, dan UPT Kemenkes yang terlibat dalam penanganan Covid-19.

Anggaran tersebut akan diberikan kepada 97.715 tenaga kesehatan terdiri dari dokter spesialis, dokter/dokter gigi, perawat/bidan, tenaga kesehatan lainnya termasuk analis laboratorium, tenaga gizi, dan lain-lain sesuai aturan yang berlaku.

“Kemenkes akan mempersiapkan permintaan reviu berikutnya, dan terus mendorong pimpinan fasilitas kesehatan dan institusi kesehatan, serta Fakultas Kedokteran untuk segera melengkapi dokumen pendukung yang diperlukan agar anggaran tunggakan yang masih belum terbayar, dapat segera direviu kembali oleh BPKP,” imbuhnya.

Menurutnya, ruang lingkup reviu yang dilaksanakan BPKP meliputi, tunggakan insentif tenaga Kesehatan tahun 2020, khususnya insentif nakes yang dibayarkan melalui anggaran pemerintah pusat sedangkan insentif yang dibayarkan melalui anggaran daerah, tidak termasuk reviu yang dilakukan oleh BPKP.

“BPKP mengharapkan kekurangan dokumen yang diperlukan sesuai persyaratan dalam ketentuan pemberian insentif nakes, yang menjadi kriteria kunci dalam menghitung jumlah insentif nakes yang akan dibayarkan oleh Pemerintah harus menjadi perhatian seluruh faskes dan institusi pengusul untuk dilengkapi sesuai peraturan yang berlaku, agar proses reviu berikutnya dapat berjalan lebih cepat sesuai harapan para nakes,” pungkasnya.

BPKP sendiri telah menyelesaikan reviu atas tunggakan insentif tenaga kesehatan (nakes) penanganan Covid-19 untuk tahap awal. Berita Acara juga sudah disampaikan kepada Kementerian Kesehatan pada 9 April lalu.

“Hasil reviu terhadap tunggakan insentif nakes tahun 2020 sudah diselesaikan, dan hasil reviu BPKP menyimpulkan bahwa sebagian dari total tunggakan yang ada telah memenuhi kelengkapan persyaratan formil untuk dibayarkan,” kata Direktur Pengawasan Bidang Sosial dan Kebencanaan (BPKP) Michael Rolandi

Permintaan reviu tunggakan diajukan oleh Kementerian Kesehatan kepada BPKP melalui surat tertanggal 11 Februari 2021, dan selanjutnya di tanggal 1 Maret 2021 dilakukan ekspose mengenai rincian tunggakan tersebut.

Di tanggal yang sama, BPKP langsung bergerak cepat dengan menerbitkan surat tugas dan mulai melaksanakan tugas pengawasan.

Kelengkapan persyaratan dokumen formil atas tunggakan tersebut sangat bergantung pada kelengkapan dokumen dan data dukung dari faskes dan institusi yang mengusulkan.

Oleh karena itu kata Michael, bagi faskes dan institusi yang belum memenuhi persyaratan untuk dibayarkan, diharapkan agar segera melengkapi dokumen dan data dukung yang diperlukan.

“Laporan sudah kami terbitkan tanpa menunggu seluruh data lengkap, agar yang sudah lengkap dapat segera dipenuhi haknya, dan bagi yang masih kurang dapat segera dipenuhi kelengkapan dokumen yang diperlukan,” ujarnya.

Komentar
Share14Tweet9SendShareShare2Send
ADVERTISEMENT

Related Posts

Hitung Kerugian Negara Kasus Jiwasraya, BPK Butuh Waktu 2 Bulan

BPK Temukan Kelebihan Pembayaran Insentif Nakes, Ada yang Rp50 Juta

Hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas pertanggungjawaban insentif tenaga kesehatan (nakes) pada periode Januari 2021 sampai dengan Agustus 2021...

40,2 Juta Jiwa Prioritas Vaksinasi: Nakes, Petugas Publik dan Lansia

Nakes Gugur akibat Serangan KKB Papua, Menkes Berduka

Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengucapkan duka cita yang mendalam serta menyesalkan peristiwa kekerasan oleh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB)...

mendagri

Mendagri Tegur Kepala Daerah Belum Bayar Insentif Nakes

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menegur 10 Kepala Daerah (Bupati dan Walikota) yang belum membayarkan insentif kepada tenaga kesehatan...

Load More
Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Survei Indikator: Dedi Mulyadi Salip Prabowo di Bursa Capres

Survei Indikator: Dedi Mulyadi Salip Prabowo di Bursa Capres

Pelindo Marine Hidupkan Kembali Semangat Pelaut Majapahit di Sekolah

Pelindo Marine Hidupkan Kembali Semangat Pelaut Majapahit di Sekolah

Erick Thohir: 65% Dana Pensiun di BUMN Bermasalah

Erick Thohir:  Polusi Udara Masalah Serius, BUMN Tanam 100 Ribu Pohon

Bahlil Buka-bukaan Soal Ratas Prabowo di Hambalang

Bahlil:  Ada Asing di Balik Kisruh Rempang

Syarat Berhaji 2021 Sudah Divaksin

Perputaran Uang Haji & Umrah Rp78 Triliun

Rombongan OTT Bupati Pemalang Tiba di KPK dengan Bus

Rombongan OTT Bupati Pemalang Tiba di KPK dengan Bus

Golkar Dorong Dico Ganinduto di Pilkada Jawa Tengah

Airlangga Beberkan Motor Penggerak Ekonomi RI Kuartal II-2026

252 Siswa di Jaktim Diduga Keracunan MBG, 26 Masih Dirawat

BGN Siapkan Skema Khusus MBG untuk Daerah Rawan Konflik

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Iklan
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

© 2025 Aspek.id | PT. Aspek Citra Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In