• Latest
  • Trending
Realisasi DMO Batubara Triwulan I 31,53 Juta Ton

ESDM Izinkan 18 Kapal Asing Ekspor Batu Bara

Wapres Gibran Dorong WALUBI Penguatan Kegiatan Sosial dan Kemanusiaan

Wapres Gibran Dorong WALUBI Penguatan Kegiatan Sosial dan Kemanusiaan

Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Pemadaman Listrik di Batam

Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Pemadaman Listrik di Batam

Greenpeace Pasang Spanduk di Bundaran HI Kritik Pemerintah

6 Aktivis Greenpeace Dibawa ke Biddokkes Polda Metro

Prabowo-Gibran Lawan Kelompok Radikal, Sindir Siapa?

2 Tahun Prabowo-Gibran, Kepercayaan Publik di Angka 64,8 Persen

Prabowo Panggil Sejumlah Menteri Bahas Karhutla

Istana: Kita Semua Kerja Keras Padamkan Karhutla

Dari Bendungan hingga Labuan Bajo, Jejak Jokowi yang Sulit Dipisahkan dari NTT

Statemen Terbaru Jokowi Tentang Operasi Politik

PPh Perusahaan Turun 19%, Ini Syaratnya

Eks Mendag Sebut Singapura di Balik Jatuh IHSG

IMF Perkirakan Ekonomi Global Tumbuh 6% di 2021

Menko Airlangga: Banyak yang Tak Suka RI Maju Seperti IMF

Elektabilitas PDIP dan Gerindra Turun Tajam

2 Tahun Prabowo-Gibran, PDIP: Ekonomi Anjlok, Negara Sedang Tidak Baik-baik Saja

Prabowo Usul Wisata Berkuda di 5 Destinasi Prioritas

2 Tahun Jadi RI 1, Kekayaan Prabowo Nambah Jadi Rp 2,066 Triliun

Greenpeace Pasang Spanduk di Bundaran HI Kritik Pemerintah

Greenpeace Pasang Spanduk di Bundaran HI Kritik Pemerintah

KPK Sita Rp800 Juta dari Hercules

Urus Sengketa Lahan, Hercules Datangi Kantor Kementerian ATR/BPN

  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
Selasa, Oktober 20, 2026
  • Login
Aspek.id
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
Aspek.id
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

ESDM Izinkan 18 Kapal Asing Ekspor Batu Bara

by Aspek
Januari 14, 2022
in ENERGI
Realisasi DMO Batubara Triwulan I 31,53 Juta Ton

Ilustrasi batubara. [Dok. Pusdatin Kementerian ESDM]

Pemerintah memberikan izin ekspor bagi 18 kapal dari 37 kapal pengangkut batu bara yang sedang dalam proses muat. Kementerian ESDM menegaskan ekspor hanya diberikan bagi perusahaan yang telah memenuhi kewajiban domestic market obligation (DMO) 100 persen atau lebih.

Ketetapan itu dikeluarkan Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM melalui surat bernomor B 165/MB.05/DJB.B/2022 tertanggal 13 Januari 2022.

Kementerian memerinci 37 kapal asing yang sedang memuat batu bara berdasarkan data Dirjen Perhubungan Laut, Kementerian Perhubungan.

BacaJuga

Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Pemadaman Listrik di Batam

Bahlil: 2030 Seluruh Desa di RI ada Listrik

Dirut Pertamina Tinjau Langsung Distribusi BBM di Bali

Bahlil Ungkap 11 Ribu Desa di RI Belum Teraliri Listrik

Solusi Antrean BBM di Bali, Pertamina Tambah Armada dan Personel

Danantara Ambil Alih PLN Batam & Minta Maaf

Dua kapal kapal yaitu MV. HC. Sunshine dan MV. Inter Stevedorin, belum dilakukan pemuatan batu bara. Satu kapal MW Thai Knowledge dalam proses pemuatan batu bara.

18 kapal memuat batu bata dari pemegang PKP2B dan IUP Operasi Produksi yang telah memenuhi DMO tahun 2021 sebesar 100 persen atau lebih.  Terakhir, 16 kapal memuat batu bara dari PKP2B dan IUP Operasi Produksi yang belum memenuhi DMO tahun 2021 sebesar 100 persen serta dari pemegang izin pengangkutan dan penjualan.

Ridwan menegaskan bahwa pencabutan pelarangan penjualan batu bara ke luar negeri dilakukan atas pemegang PKP2B dan IUP Operasi Produksi yang telah memenuhi DMO tahun 2021 sebesar 100 persen atau lebih.

“Kami sampaikan bahwa sanksi pelarangan penjualan batu bara ke luar negeri atas 18 kapal bermuatan batu bara dari pemegang PKP2B dan IUP Operasi Produksi yang telah memenuhi DMO tahun 2021 sebesar 100 persen atau lebih dicabut,” tulis Direktur Jenderal Mineral dan Batubara (Minerba) Kementerian ESDM Ridwan Djamaluddin, Kamis (13/1/2022).

Ridwan meminta instansi terkait mengaktifkan kembali Eksportir Terdaftar (ET), memberikan pelayanan Pemberitahuan Ekspor Barang (PEB), dan menerbitkan Surat Persetujuan Berlayar (SPB) untuk penjualan batubara ke luar negeri terhadap 18 kapal tersebut.

Komentar
Share31Tweet20SendShareShare5Send
ADVERTISEMENT

Related Posts

Prabowo-Bahlil Bahas Tambang Martabe hingga Hilirisasi

Bahlil Ungkap RI Masih Impor 700 Ribu Barel Minyak per Hari

ASPEK.ID, JAKARTA - Indonesia masih bergantung pada impor minyak untuk memenuhi kebutuhan energi nasional. Pasalnya, produksi minyak dalam negeri belum...

Jubir SDM: Blok Masela Harus Menguntungkan Warga Lokal

Jakarta - Juru Bicara Kementerian ESDM Dwi Anggia menyorot siapa yang paling diuntungkan dari proyek berskala besar blok Masela?Menurutnya, Proyek...

Tambang Emas Ilegal Putar Dana Rp 992 Triliun, Begini Respons Kementerian ESDM

ASPEK.ID, JAKARTA - Temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) soal peredaran dana tambang emas ilegal kembali membuka borok...

Load More

Pasar Saham BUMN

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Iklan
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

© 2025 Aspek.id | PT. Aspek Citra Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In