• Latest
  • Trending
Susi Air Buka Penerbangan Perintis, Ini Rutenya

Susi Air Tuntut Ganti Rugi Rp8,9 Miliar

Eks Direktur Kemendikbud Divonis 4 Tahun 6 Bulan Penjara di Kasus Chromebook

Eks Direktur Kemendikbud Divonis 4 Tahun 6 Bulan Penjara di Kasus Chromebook

Karo Ops Polda Aceh Naik Pangkat Jadi Jenderal Bintang Satu

Karo Ops Polda Aceh Naik Pangkat Jadi Jenderal Bintang Satu

Tabrakan KA di Bekasi Timur: 4 Meninggal, 38 Korban Dievakuasi

KNKT Dalami Dugaan Sinyal Error di Balik Kecelakaan KA Argo Bromo Anggrek

20 Penghuni Dilarikan ke RS Imbas Asap Kebakaran Apartemen Mediterania

20 Penghuni Dilarikan ke RS Imbas Asap Kebakaran Apartemen Mediterania

Yusril: RPP Jabatan Polisi Aktif Terbit Akhir Januari 2026

Yusril Usul Ambang Batas Parlemen Disesuaikan Jumlah Komisi DPR

Pasar Cempaka Putih Terbakar, 25 Damkar Dikerahkan

Kebakaran Apartemen di Jakbar, 19 Penghuni Dievakuasi

Cara Lengkap Aktivasi Akun Coretax buat Lapor SPT

Ingat! Batas Lapor SPT Pajak Hari Ini, Telat Kena Denda

Polda NTB Tangkap Kasat Narkoba Polres Bima

Tersangka Kasus Penganiayaan Bayi di Daycare Banda Aceh Jadi Tiga Orang

Semen Padang di Ujung Tanduk, 5 Kekalahan Beruntun Dekatkan ke Degradasi

Semen Padang di Ujung Tanduk, 5 Kekalahan Beruntun Dekatkan ke Degradasi

Menteri PPPA Minta Maaf soal Usul Gerbong KRL Wanita Pindah ke Tengah

Menteri PPPA Minta Maaf soal Usul Gerbong KRL Wanita Pindah ke Tengah

Lantik 14 Kajati, Jaksa Agung Soroti Disiplin hingga Disinformasi

Lantik 14 Kajati, Jaksa Agung Soroti Disiplin hingga Disinformasi

Pengasuh Daycare di Banda Aceh Jadi Tersangka Penganiayaan Bayi

Pengasuh Daycare di Banda Aceh Jadi Tersangka Penganiayaan Bayi

  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
Kamis, April 30, 2026
  • Login
Aspek.id
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
Aspek.id
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

Susi Air Tuntut Ganti Rugi Rp8,9 Miliar

by Aspek
Februari 8, 2022
in BERITA UTAMA, EKONOMI
Susi Air Buka Penerbangan Perintis, Ini Rutenya

[Foto: Susiair.com]

Pengusiran pesawat Susi Air dari hanggar Malinau pekan lalu berujung pada somasi yang dilayangkan PT ASI Pudjiastuti terhadap pemerintah kabupaten Malinau, Kalimantan Utara (Kaltara).

Adapun Somasi ditujukan kepada Bupati Malinau Wempi Welem Mawa dan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Malinau Ernes Silvanus.

Kuasa hukum Susi Air Donal Fariz mengatakan, Susi Air telah melayangkan somasi atas ganti rugi sebesar Rp8,9 miliar dan memberi waktu tiga hari untuk memenuhi somasi yang telah dikirimkan pada hari ini.

BacaJuga

Ingat! Batas Lapor SPT Pajak Hari Ini, Telat Kena Denda

Pengasuh Daycare di Aceh Diduga Aniaya Bayi, Korban Dijewer hingga Dibanting

Seluruh Korban Kecelakaan Kereta di Stasiun Bekasi Timur Perempuan

Korban Meninggal Kecelakaan KA di Bekasi Timur Bertambah Jadi 14 Orang

Pesawat Haji Mendarat Darurat, Menhaj Tegur Keras Saudia Airlines

Tabrakan KA di Bekasi Timur: 4 Meninggal, 38 Korban Dievakuasi

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Sebagai kuasa hukum dan secara resmi mengirimkan somasi/teguran pada hari Senin, tanggal 7 Februari 2022 dan ditujukan kepada dua pihak yakni (1) Sdr. Wempi Wellem Mawa (Bupati Malinau) dan (2) Sdr. Ernes Silvanus (Sekretaris Daerah Kabupaten Malinau),” ujar Donal melalui keterangan resmi, Senin (7/2/2022).

Menurut dia, somasi dikirimkan kepada dua pihak tersebut karena dinilai paling bertanggungjawab atas persoalan pengusiran pesawat Susi Air dari hanggar.

Donal menjelaskan, penggunaan dan pengerahan tenaga dan perangkat Satpol PP oleh pemerintah kabupaten Malinau diduga merupakan tindakan melawan hukum karena tidak sesuai dengan tugas Satpol PP sebagaimana diatur pada Pasal 1 angka 1 dan Pasal 5 Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2018 Tentang Satuan Polisi Satpol PP.

“Sejumlah satuan yang telah melakukan eksekusi atau pengosongan secara paksa pada pada area daerah keamanan terbatas bandar udara, sehingga diduga telah melanggar Pasal 210 jo Pasal 344 huruf (a) dan (c) Undang-Undang No 1 Tahun 2009,” urainya.

Dia melanjutkan, pengerahan anggota Satpol PP dan anggota Dinas Perhubungan Kabupaten Malinau tidak sesuai dengan tugas dan kewenangannya.

Komentar
Share18Tweet12SendShareShare3Send
ADVERTISEMENT

Related Posts

Pagu Anggaran Kementerian PUPR 2021 Naik Jadi Rp149,81 Triliun

Kementerian PUPR Kebut Proyek 4 Pos Lintas Batas Negara di Kaltara

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) tengah menyelesaikan pembangunan empat Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Terpadu di Provinsi Kalimantan...

Tol Kaltara-Kaltim Dibangun pada 2022

Tol Kaltara-Kaltim Dibangun pada 2022

ASPEK.ID, JAKARTA - Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Zainal Arifin Paliwang menyatakan pembangunan jalan tol Kalimantan Utara-Kalimantan Timur yang menghubungkan Kabupaten...

Susi Air Buka Penerbangan Perintis, Ini Rutenya

Susi Air Buka Penerbangan Perintis, Ini Rutenya

ASPEK.ID, JAKARTA - Maskapai penerbangan milik Susi Pudjiastuti, PT ASI Pudjiastuti Aviation atau Susi Air akan memulai penerbangan perintis di...

Load More
Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Sosok Mayjen Robi Herbawan Kabainfokomhan, Mantan Ajudan Prabowo Ahli Dunia Intelijen

Sosok Mayjen Robi Herbawan Kabainfokomhan, Mantan Ajudan Prabowo Ahli Dunia Intelijen

Buruh akan Gelar Demo Besar Hingga Mogok Makan, Tuntut Kenaikan Upah 10,5 Persen

Buruh akan Gelar Demo Besar Hingga Mogok Makan, Tuntut Kenaikan Upah 10,5 Persen

Satu Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran: Saatnya Menatap ke Depan dan Menyatu untuk Tumbuh

Satu Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran: Saatnya Menatap ke Depan dan Menyatu untuk Tumbuh

Pelindo Marine Ajak Berlayar Menuju Energi Bersih Lewat Program Podcastmar

Pelindo Marine Ajak Berlayar Menuju Energi Bersih Lewat Program Podcastmar

Eks Direktur Kemendikbud Divonis 4 Tahun 6 Bulan Penjara di Kasus Chromebook

Eks Direktur Kemendikbud Divonis 4 Tahun 6 Bulan Penjara di Kasus Chromebook

Karo Ops Polda Aceh Naik Pangkat Jadi Jenderal Bintang Satu

Karo Ops Polda Aceh Naik Pangkat Jadi Jenderal Bintang Satu

Tabrakan KA di Bekasi Timur: 4 Meninggal, 38 Korban Dievakuasi

KNKT Dalami Dugaan Sinyal Error di Balik Kecelakaan KA Argo Bromo Anggrek

20 Penghuni Dilarikan ke RS Imbas Asap Kebakaran Apartemen Mediterania

20 Penghuni Dilarikan ke RS Imbas Asap Kebakaran Apartemen Mediterania

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Iklan
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

© 2025 Aspek.id | PT. Aspek Citra Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In