• Latest
  • Trending
Saat Menkes Terawan Ditanyai Siap Mundur

Mahfud Bentuk Tim Percepatan Reformasi Hukum Beranggota Najwa Shihab Hingga Eros Djarot

Jokowi: Tunjukkan KTA PSI, Politik Itu Soal Momentum

Pengamat: 3 Faktor Jokowi Deklarasi Sebagai Anggota PSI

Prabowo Resmi Lantik Suyudi Ario Seto Jadi Kapolri

Kapolri Suyudi Rombak Sejumlah Jabatan Strategis, Kapolda Metro hingga Kabaharkam Berganti

Alasan Kominfo Blokir Situs TikTok Cash

Survei: 55% WNI Menganggap Medsos Merugikan Demokrasi

Segini Gaji 26 Anggota Wantimpres

Segini Gaji 26 Anggota Wantimpres

KRL Anjlok Saat Masuk Stasiun Jakarta Kota

Beli KRL Eks Jepang, Danantara Bahas dengan Menhub

Daftar 5 Eks Menko Masuk Wantimpres Era Prabowo

Daftar 5 Eks Menko Masuk Wantimpres Era Prabowo

Kejagung Telusuri Aset Eks Stafsus Nadiem Meski Masih Buron

Kejagung Sita Pesawat hingga Helikopter di Kasus Korupsi Motor Listrik BGN

Daftar Lengkap Wantimpres Prabowo, Ada Rocky Gerung hingga Jusuf Hamka

Daftar Lengkap Wantimpres Prabowo, Ada Rocky Gerung hingga Jusuf Hamka

Ganti Qodari, Prabowo Tunjuk Syahganda Nainggolan Pimpin Bakom RI

Ganti Qodari, Prabowo Tunjuk Syahganda Nainggolan Pimpin Bakom RI

Anak Usaha Pertamina TUGU Angkat Komisaris Independen Baru

Anak Usaha Pertamina TUGU Angkat Komisaris Independen Baru

Dato Sri Tahir Bantah Soal Kredit Jumbo Bank Mayapada

Prabowo Lantik Wantimpres ini Prediksi Anggotanya

Momen Prabowo dan Rocky Gerung Tertawa Bareng Usai Pelantikan di Istana

Prabowo Lantik Wantimpres Baru di Istana, Pratikno hingga Rocky Gerung Disebut Masuk

  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
Sabtu, Oktober 3, 2026
  • Login
Aspek.id
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
Aspek.id
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

Mahfud Bentuk Tim Percepatan Reformasi Hukum Beranggota Najwa Shihab Hingga Eros Djarot

by Aspek
Mei 28, 2023
in BERITA TERBARU, BERITA UTAMA, NEWS, POLITIK
Saat Menkes Terawan Ditanyai Siap Mundur

Najwa Shihab saat mewawancarai bangku kosong di acara Mata Najwa. [Screenshoot IG]

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD membenarkan bahwa dirinya membentuk Tim Percepatan Reformasi Hukum. Najwa Shihab dan Faisal Basri termasuk anggota tim itu.

Pembentukan tim itu diatur dalam SK Menko Polhukam No. 63 Tahun 2023 tentang Percepatan Reformasi Hukum yang diteken Mahfud pada 23 Mei 2023.

BacaJuga

Pengamat: 3 Faktor Jokowi Deklarasi Sebagai Anggota PSI

Kapolri Suyudi Rombak Sejumlah Jabatan Strategis, Kapolda Metro hingga Kabaharkam Berganti

Survei: 55% WNI Menganggap Medsos Merugikan Demokrasi

Beli KRL Eks Jepang, Danantara Bahas dengan Menhub

Daftar 5 Eks Menko Masuk Wantimpres Era Prabowo

Kejagung Sita Pesawat hingga Helikopter di Kasus Korupsi Motor Listrik BGN

Berdasarkan SK itu, Tim Percepatan Reformasi Hukum teridiri atas 4 satuan tugas (satgas), yakni: Kelompok Kerja Reformasi Lembaga Peradilan dan Penegakan Hukum, Kelompok Kerja Reformasi Hukum Sektor Agraria dan Sumber Daya Alam.

Kemudian, Kelompok Kerja Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi, dan Kelompok Kerja Reformasi Sektor Peraturan Perundangundangan. Mahfud dalam keterangan tertulis, Sabtu (27/5/2023), membeberkan alasan pembentukan Tim Percepatan Reformasi Hukum.

Menurut dia, Presiden Joko Widodo atau Jokowi meminta dirinya merumuskan reformasi hukum dan pengadilan saat hakim agung ditangkap KPK.

Melalui rapat terbatas kabinet, ujarnya, Presiden juga meminta menko polhukam untuk mencari model reformasi hukum pertanahan mengingat maraknya mafia tanah.

“Secara lebih umum juga membentuk subtim RUU Anti-Mafia, mengingat mafia kita sudah menggurita dan nengancam sendi-sendi hidup bernegara. Begitu juga perlu ada kebijakan baru tentang percepatan pemberantasan korupsi,” katanya.

Dikatakan, tim tersebut tidak berpretensi menyelesaikan kasus konkret yang sekarang ada karena harus langsung ditangani oleh aparat penegak hukum dan birokrasi.

“Tim ini nantinya akan merumuskan naskah akademik dan rancangan kebijakan hukum yang akan diserahkan kepada Pemerintah baru hasil Pemilu 2024 untuk dipertimbangkan pemberlakuannya,” tambahnya.

Berikut susunan Tim Percepatan Reformasi Hukum:

Pengarah: Menko Polhukam Mahfud Md

Ketua: Deputi Bidang Koordinasi Hukum dan HAM Kemenko Polhukam (tak ada nama orang di lampiran Keputusan Menko -red)

Wakil Ketua: Laode Muhammad Syarif

Sekretaris: Sekretaris Deputi Bidang Koordinasi Hukum dan HAM Kemenko Polhukam

Kelompok kerja 1. Kelompok Kerja Reformasi Lembaga Peradilan dan Penegakan Hukum

– Ketua: Harkristuti Harkrisnowo

– Sekretaris: Kepala Bidang Pemberdayaan Aparatur Hukum, Deputi Bidang Koordinasi Hukum dan HAM Kemenko Polhukam

– Anggota: Ajar Budi Kuncoro, Suparman Marzuki, Adrianus Eliasta Sembiring Meliala, Mas Achmad Santosa, Ningrum Natasya Sirait, Fachrizal Afandi, Ahmad Fikri Assegaf, Pudji Hartanto Iskandar, Barita Simanjuntak, Noor Rachmad, Asep Iwan Iriawan, Rifqi Sjarief Assegaf

2. Kelompok Kerja Reformasi Hukum Sektor Agraria dan Sumber Daya Alam

– Ketua: Hariadi Kartodihardjo

– Sekretaris: Asisten Deputi Koordinasi Penegakan Hukum, Deputi Bidang Koordinasi Hukum dan HAM, Kemenko Polhukam

– Anggota: Imam Marsudi Staf Khusus Menko Bidang Polhukam Sosbud, Maria SW Sumardjono, Faisal Basri, Sandrayati Moniaga, Abrar Saleng, Yance Arizona, Siti Maimunah, Eros Djrot, Hasbi Berliani

3. Kelompok Kerja Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi

– Ketua: Yunus Husein

– Sekretaris: Kepala Bagian Administrasi, Deputi Bidang Koordinasi Hukum dan HAM Kemenko Polhukam

– Anggota: Rizal Mustary Stafsus Menko Bidang Polhukam Bidang Komunikasi, Totok Dwi Diantoro, Adnan Topan Husodo, Danang Widoyoko, Rimawan Pradiptyo, Meuthia Ganie Rochman, Dadang Trisasongko, Yanuar Nugroho, Wuri Handayani, Najwa Shihab, Bambang Harymurti, Meisy Sabardiah

4. Kelompok Kerja Reformasi Sektor Peraturan Perundang-undangan

– Ketua: Susi Dwi Harijanti

– Sekretaris: Asisten Deputi Koordinasi Materi Hukum Deputi Bidang Koordinasi Hukum dan HAM Kemenko Polhukam

– Anggota: Erwin Moeslimin Singajuru Stafsus Menkopolhukam, Aminuddin Ilmar, Bivitri Susanti, Zainal Arifin Mochtar, Feri Amsari, Erasmus AT Napitupulu, Fitriani Ahlan Sjarif, Adam Muhsi, Refki Saputra

Sekretariat: A. Kepala Bidang Hukum Internasional Privat, Deputi Bidang Koordinasi Hukum dan Hak Asasi Manusia, Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan;

B. Erika, Analis Kebijakan Ahli Muda, Deputi Bidang Koordinasi Hukum dan Hak Asasi Manusia, Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan;

C. Fiantika Adhiarini, Arsiparis Ahli Muda, Deputi Bidang Koordinasi Hukum dan Hak Asasi Manusia, Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan;

D. Rianita Rehulina Tarigan, Analis Kebijakan Ahli Pertama, Deputi Bidang Koordinasi Hukum dan HAM Kemenko Polhukam

E. Mochamad Rizky Pratama, Penyusun Program Anggaran dan Pelaporan, Deputi Bidang Koordinasi Hukum dan Hak Asasi Manusia, Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan; dan

F. Muhammad Iqbal, Staf, Deputi Bidang Koordinasi Hukum dan Hak Asasi Manusia, Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan.

Komentar
Share37Tweet23SendShareShare6Send
ADVERTISEMENT

Related Posts

Mahfud Sebut Tagihan Utang BLBI Capai Rp110 Triliun

Mahfud MD: Pemerintah Sulit Buktikan Pelanggaran HAM

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD mengakui bahwa pembuktian pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat lewat pengadilan...

Mahfud Sebut Tagihan Utang BLBI Capai Rp110 Triliun

Mahfud: Dalam Politik Hanya ada Kepentingan Abadi, Sebut Nasdem

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyinggung Partai Nasdem ketika memberikan contoh atas majas 'tidak...

Mahfud MD: LGBT Kodrat Tuhan, tidak Bisa Dilarang di KUHP

Mahfud MD: LGBT Kodrat Tuhan, tidak Bisa Dilarang di KUHP

Menko Polhukam Mahfud MD menjelaskan, pemerintah tidak bisa melarang orang yang berstatus sebagai homo atau lesbian yang termasuk dalam LGBT....

Load More

Pasar Saham BUMN

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Iklan
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

© 2025 Aspek.id | PT. Aspek Citra Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In