• Latest
  • Trending
DPR Minta Kejagung Serius Tangani Dugaan Korupsi BPJS Ketenagakerjaan Rp22 T

DPR Sahkan RUU Perlindungan Ketenagakerjaan Jadi Undang-Undang

Danantara Nilai Reformasi OJK Kunci Kredibilitas Pasar Modal

Target Ekonomi 8 Persen, Butuh Investasi Rp 13.000 Triliun

KPK: Pemanggilan Menteri ATR Nusron Wahid Tergantung Kebutuhan

KPK Panggil Menteri ATR/BPN Nusron Wahid

Astra Luncurkan Masker yang ada Kipas Angin

Astra International Tebar Dividen Rp3,89 T, Segini Jatahnya per Saham

Semen Padang Tunjuk Stefano Cugurra sebagai Pelatih Kepala Baru

Semen Padang Tunjuk Stefano Cugurra sebagai Pelatih Kepala Baru

Jasa Marga Catat 361 Ribu Kendaraan Menuju Jakarta

Jasa Marga Tunjuk Oemi Vierta Moerdika Jadi Dirut Anak Usaha

10 Kecamatan di Jember Dikepung Banjir, 1 Orang Meninggal

Banjir Kepung 2 Kecamatan di Langkat Sumut

Jumlah Penduduk Miskin di Indonesia Capai 24,79 Juta

9 Poin Penting UU Pelindungan Ketenagakerjaan

Hitung Kerugian Negara Kasus Jiwasraya, BPK Butuh Waktu 2 Bulan

DPR Tetapkan Nyoman Adhi dan Khaidir Jadi Anggota BPK

Hashim Dorong FORMAS Awasi MBG di Seluruh Indonesia

Hashim: Indonesia Siapkan Program Nuklir Sebagai Pilar Ketahanan Energi Nasional

Harga Emas Terancam Turun Lagi Usai The Fed Naikkan Suku Bunga

Harga Emas Antam Anjlok Hari Ini, Cek Daftar Lengkapnya

BPK Temukan Masalah di Pelindo, Pupuk Kaltim dan Indofarma

Biodata 2 Calon Anggota BPK

PSBB Tekan IHSG ke Zona Merah

IHSG Dibuka Menguat ke 6.130, Transaksi Tembus Rp 785 Miliar

  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
Selasa, Oktober 6, 2026
  • Login
Aspek.id
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
Aspek.id
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

DPR Sahkan RUU Perlindungan Ketenagakerjaan Jadi Undang-Undang

by Muhammad Fadhil
Oktober 6, 2026
in BERITA TERBARU, NEWS, POLITIK
DPR Minta Kejagung Serius Tangani Dugaan Korupsi BPJS Ketenagakerjaan Rp22 T

Gedung DPR RI di Senayan, Jakarta. [Foto: dpr.go.id]

ASPEK.ID, JAKARTA – DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Ketenagakerjaan menjadi undang-undang. Pengesahan dilakukan dalam Rapat Paripurna DPR ke-9 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027, Selasa (6/10/2026).

Rapat paripurna tersebut dipimpin Ketua DPR RI Puan Maharani. Delapan fraksi di DPR menyatakan persetujuan terhadap RUU Perlindungan Ketenagakerjaan untuk disahkan menjadi undang-undang.

Puan menyampaikan rapat paripurna kali ini turut dihadiri perwakilan kelompok buruh. Mereka hadir untuk mengikuti secara langsung proses pengesahan aturan tersebut.

BacaJuga

Target Ekonomi 8 Persen, Butuh Investasi Rp 13.000 Triliun

KPK Panggil Menteri ATR/BPN Nusron Wahid

Astra International Tebar Dividen Rp3,89 T, Segini Jatahnya per Saham

Semen Padang Tunjuk Stefano Cugurra sebagai Pelatih Kepala Baru

Jasa Marga Tunjuk Oemi Vierta Moerdika Jadi Dirut Anak Usaha

Banjir Kepung 2 Kecamatan di Langkat Sumut

“Pada kesempatan ini di balkon sudah hadir perwakilan dari Koalisi Buruh Perjuangan Buruh Indonesia, juga perwakilan dari Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia. Kami ucapkan selamat datang, untuk bisa mendengarkan secara langsung pembahasan terkait dengan RUU Perlindungan Ketenagakerjaan,” kata Puan dalam rapat.

Sebelum pengambilan keputusan, Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Putih Sari menyampaikan laporan hasil pembahasan RUU tersebut. Setelah laporan dibacakan, Puan meminta persetujuan seluruh anggota dewan untuk mengesahkan RUU Perlindungan Ketenagakerjaan menjadi undang-undang.

“Kami akan menanyakan seluruh anggota dewan, apakah Rancangan Undang-Undang tentang Perlindungan Ketenagakerjaan dapat disetujui untuk disahkan menjadi undang-undang?” tanya Puan.

“Setuju,” jawab peserta rapat.

Dalam laporan Panitia Kerja (Panja), RUU Perlindungan Ketenagakerjaan terdiri atas 23 bab dan 313 pasal. Aturan tersebut mencakup berbagai aspek ketenagakerjaan, mulai dari hubungan ketenagakerjaan, tenaga kerja asing, hingga pengupahan.

Pengesahan UU Perlindungan Ketenagakerjaan ini merupakan tindak lanjut atas Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 168/PUU-XXI/2023.

Melalui putusan tersebut, MK meminta DPR dan pemerintah sebagai pembentuk undang-undang segera membentuk regulasi khusus di bidang ketenagakerjaan. Regulasi tersebut diminta tidak lagi menjadi bagian dari UU Omnibus Law Cipta Kerja. []

Komentar
Share11Tweet7SendShareShare2Send
ADVERTISEMENT

Related Posts

Hitung Kerugian Negara Kasus Jiwasraya, BPK Butuh Waktu 2 Bulan

DPR Tetapkan Nyoman Adhi dan Khaidir Jadi Anggota BPK

ASPEK.ID, JAKARTA - Nyoman Adhi Suryadnyana dan Khaidir Abdurrahman resmi menjadi anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) periode 2026-2031. Keduanya disahkan...

Hitung Kerugian Negara Kasus Jiwasraya, BPK Butuh Waktu 2 Bulan

DPD RI Rekomendasikan 10 Nama Calon Anggota BPK ke DPR RI

ASPEK.ID, JAKARTA - Komite IV DPD RI telah menyelesaikan uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test terhadap 23...

DPR Minta Kejagung Serius Tangani Dugaan Korupsi BPJS Ketenagakerjaan Rp22 T

Ketum Parpol Koalisi Kumpul Bahas RUU Pemilu Tanpa PDIP

ASPEK.ID, JAKARTA - Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Sugiono membenarkan adanya pertemuan para ketua umum partai politik koalisi pemerintah untuk membahas...

Load More

Pasar Saham BUMN

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Iklan
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

© 2025 Aspek.id | PT. Aspek Citra Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In