ASPEK.ID, JAKARTA – Ketua KPK, Setyo Budiyanto mengatakan telah mengirim surat panggilan terhadap Nusron pada pekan lalu. Pemeriksaan terhadap Nusron dijadwalkan berlangsung pekan ini.
“Setahu saya, penyidik sudah melayangkan surat panggilan, tapi kalau nggak salah waktunya minggu ini ya, seingat saya. Minggu ini, tapi nanti didetailkan lebih tepatnya atau harinya kapan, silakan sama Pak Deputi atau Dirdik,” kata Setyo di Gedung Juang pada Gedung Merah Putih KPK Selasa, (6/10/2026)
Setyo menerangkan, surat panggilan tersebut diyakini telah diterima Nusron. Ia mengingatkan pemanggilan sebagai saksi merupakan bagian dari kewajiban hukum warga negara.
“Minggu lalu sudah dikirimkan. Artinya, saya yakin bahwa harusnya sudah diterima oleh yang bersangkutan. Kemudian sudah dipahami bahwa salah satu kewajiban hukum terhadap warga negara manakala ada panggilan adalah menghadiri atau memenuhi panggilan tersebut untuk memberikan keterangan,” jelas Setyo.














