ASPEK.ID, JAKARTA – Jurubicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, dalam OTT, KPK mengamankan 14 orang. Beberapa pihak yang ditangkap di antaranya Sekretaris Utama (Sestama) BNPB Rustian, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), hingga pihak swasta.
KPK juga menyita uang tunai Rp1,4 miliar hingga logam mulia emas diamankan tim Satuan Tugas (Satgas) OTT KPK terkait dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
“Selain mengamankan sejumlah pihak, tim juga mengamankan barang bukti dalam bentuk uang tunai dan juga logam mulia emas. Untuk uang tunai, hitungan awal oleh tim senilai sekitar Rp1,4 miliar,” kata Budi di Hotel Melia Purosani Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Selasa, (13/10/2026) malam.
Budi menyebut, penyelidikan di BNPB ini terkait dengan pengadaan barang dan jasa. Budi belum mengungkap pengadaan apa yang sedang diusut.
“Untuk detil siapa saja, nanti kami akan sampaikan lebih lanjut. Yang pasti terhadap 14 orang ini saat ini sedang dilakukan pemeriksaan secara intensif di Gedung Merah Putih KPK, baik dari pihak-pihak di BNPB maupun pihak-pihak swasta yang diduga terkait dengan peristiwa ini,” pungkas Budi.
















