ASPEK.ID, JAKARTA -Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membebaskan Sekretaris Utama (Sestama) Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Rustian pada Rabu, (14/10/2026). Rustian awalnya terjaring OTT KPK.
Rustian dipulangkan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan pada pukul 14.58 WIB.
Jurubicara KPK, Budi Prasetyo menyebut Rustian berstatus sebagai saksi. KPK dipastikan akan kembali melakukan pemeriksaan terhadap Rustian sebagai saksi.
“Pihak-pihak yang sampai dengan saat ini status hukumnya sebagai saksi, maka dapat kembali,” kata Budi kepada wartawan, Rabu (14/10/ 2026).
Budi menjelaskan, KPK telah menetapkan sejumlah tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pengadaan barang dan jasa di lingkungan BNPB.
“Setelah penyelidikan perkara ini diputuskan naik ke tahap penyidikan pada forum ekspose tadi malam, kemudian penyidik menetapkan sejumlah pihak sebagai tersangka,” kata Budi.
Budi menuturkan, para pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka selanjutnya akan menjalani penahanan oleh penyidik KPK.
“Para tersangka tersebut selanjutnya dilakukan penahanan,” pungkas Budi.
Berdasarkan informasi, lima orang telah ditetapkan sebagai tersangka. Tiga orang di antaranya, yakni adik kandung pejabat di BNPB dengan inisial BS, tenaga ahli Kepala BNPB bernama R dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) berinisial S
Sebelumnya, KPK menangkap 14 orang dalam OTT di sejumlah lokasi di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek) pada Selasa, 13 Oktober 2026. Mereka terdiri dari unsur pejabat BNPB, termasuk Sestama dan PPK, pegawai atau tenaga ahli, serta pihak swasta.
Dalam operasi senyap tersebut, KPK turut mengamankan barang bukti berupa uang tunai sekitar Rp1,4 miliar dan logam mulia emas.
KPK menduga perkara ini berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa di lingkungan BNPB, termasuk pengadaan yang menggunakan dana siap pakai (DSP) untuk kebencanaan. Namun, detail konstruksi perkara dan identitas para tersangka belum disampaikan secara resmi.















