ASPEK.ID, JAKARTA – Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyatakan dugaan korupsi dana kebencanaan di Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) sangat memalukan.
Mahfud menilai, dugaan korupsi tersebut menyedihkan karena dana yang seharusnya digunakan untuk penanganan bencana justru diduga disalahgunakan.
Mahfud menyampaikan tanggapannya melalui akun X @mohmahfudmd pada Rabu (14/10/2026). Ia menyoroti kondisi Indonesia yang dilanda bencana, sementara dana untuk penanganan bencana diduga menjadi objek korupsi di lembaga pemerintah yang bertugas menangani persoalan tersebut.
“Sedih banget ini. Bangsa kita sepertinya betul-betul sakit. Bencana terjadi di mana-mana tetapi dana untuk penanganan bencana dikorupsi di lembaga pemerintahan yang mengurusi bencana,” kata Mahfud MD.
Mahfud juga menyoroti terjadinya OTT KPK di BNPB. Menurutnya, dugaan korupsi di lembaga yang menangani penanggulangan bencana menjadi persoalan yang memprihatinkan.
“Bayangkan, OTT korupsi oleh KPK terjadi di Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB),” ujarnya.
KPK telah menetapkan lima tersangka dalam OTT terkait dugaan penyimpangan penggunaan dana siap pakai (DSP) kebencanaan di lingkungan BNPB. Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik memeriksa 14 orang yang diamankan dalam operasi tersebut pada Selasa (13/10/2026).














