ASPEK.ID JAKARTA- Bursa Efek Indonesia (BEI) kaget karena pengumuman Morgan Stanley Capital International (MSCI) yang mempertimbangkan reklasifikasi pasar saham Indonesia dari kategori emerging market menjadi standalone market. Pasalnya, isu tersebut tidak dibahas dalam pertemuan antara sejumlah pemangku kepentingan sektor keuangan Indonesia dan MSCI di Bangkok, Thailand, pada Selasa (13/10/2026).
Direktur Pengembangan BEI Iding Pardi mengatakan, pertemuan yang digelar Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara Indonesia) tersebut tidak hanya melibatkan MSCI, tetapi juga penyedia indeks global dan lembaga pemeringkat lainnya. Forum itu turut dihadiri sejumlah investor global serta perwakilan pemerintah, Kementerian Keuangan, Bank Indonesia, dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
“Satu pertanyaan mengenai MSCI, ya memang kita memberikan kesempatan untuk masing-masing pihak, termasuk MSCI sewaktu itu mempertanyakan mengenai yang tadi saya sampaikan efektivitas dan enforcement gitu aja, jadi tidak ada signal gitu ya, bahwa oh ini ada kemungkinan di stand alone market,” ujar Iding di Jakarta, Jumat, (16/10/2026).
Menurut Iding, BEI selama ini juga telah berdiskusi dengan MSCI dan investor global mengenai reformasi pasar modal Indonesia. Ia menyebut para investor global mengapresiasi langkah-langkah yang akan dilakukan Indonesia, meskipun sebagian di antaranya masih mempertanyakan efektivitas kebijakan dan penegakan aturan.
Iding kaget karena pengumuman MSCI mengenai kemungkinan perubahan klasifikasi pasar saham Indonesia muncul lebih awal dari perkiraan. Menurut dia, pengumuman final MSCI sebelumnya diperkirakan baru akan disampaikan pada November 2026, dengan jadwal yang disebutnya sekitar 12 November.
“Yang kami juga terus terang surprise, banyak pihak surprise, yang pelaku pasar juga surprise, kok bisa jauh lebih awal,” kata Iding.
Iding menjelaskan, diskusi dalam pertemuan tersebut berlangsung aktif dengan sebagian besar pertanyaan peserta berfokus pada kebijakan fiskal dan moneter serta reformasi badan usaha milik negara (BUMN). MSCI memang mengajukan pertanyaan, tetapi pembahasannya terbatas pada efektivitas kebijakan dan penegakan aturan atau enforcement.















