ASPEK.ID, JAKARTA – Bursa Efek Indonesia (BEI) bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan meminta klarifikasi kepada Morgan Stanley Capital International (MSCI) pada Senin (19/10/2026) sore terkait rencana konsultasi perubahan klasifikasi pasar saham Indonesia dari Emerging Market menjadi Standalone Market.
Direktur Pengembangan BEI Iding Pardi mengatakan otoritas pasar modal dijadwalkan menggelar pertemuan virtual dengan MSCI pada Senin sore. Hasil pertemuan tersebut akan disampaikan kepada publik melalui konferensi pers.
“Rencana Senin [19/10/2026] sore melalui rapat virtual dengan Zoom. Hasilnya akan kami sampaikan langsung lewat konferensi pers,” ujarnya seusai dialog konsolidasi bersama pelaku pasar modal di Gedung BEI, Minggu (18/10/2026).
Pertemuan tersebut merupakan bagian dari respons otoritas terhadap pengumuman MSCI yang memunculkan opsi perubahan status pasar saham Indonesia. BEI dan OJK akan meminta penjelasan secara komprehensif mengenai pertimbangan MSCI, termasuk faktor yang melatarbelakangi munculnya opsi tersebut.
Pasalnya, evaluasi berikutnya sebelumnya diperkirakan berlangsung pada November 2026. Selain itu, substansi pengumuman terbaru dinilai berbeda dari perkembangan evaluasi pada Juni 2026.
MSCI membuka konsultasi mengenai kemungkinan perubahan klasifikasi Indonesia menjadi Standalone Market, yang berpotensi memengaruhi persepsi investor terhadap pasar saham domestik. BEI juga akan meminta penjelasan mengenai perkembangan komunikasi dengan MSCI selama ini. Otoritas menilai komunikasi kedua pihak berjalan baik dan MSCI sebelumnya telah mengakui adanya kemajuan dalam reformasi pasar modal Indonesia.
Sebelum agenda klarifikasi tersebut, OJK bersama Self-Regulatory Organizations (SRO) menggelar dialog konsolidasi dengan analis, ekonom, pelaku pasar modal, dan financial influencer pada Minggu (18/10/2026).
















