ASPEK.ID, JAKARTA – Enam aktivis Greenpeace Indonesia yang ditangkap dalam aksi damai di Bundaran Hotel Indonesia dibebaskan pada Selasa, (20/10/ 2026) malam.
Pembebasan dilakukan usai para aktivis menjalani pemeriksaan selama 12 jam di Polda Metro Jaya.
Aksi ini menyuarakan keresahan masyarakat atas krisis iklim yang kian nyata, mulai dari kekeringan, banjir, kebakaran hutan, sampai anomali cuaca yang mengancam penghidupan dan memperberat beban hidup.
Untuk itu, pemerintah harus segera bertindak untuk menangani krisis iklim dan melindungi rakyat.
“Pembebasan ini bukan akhir dari perjuangan kami. Aksi damai di Bundaran HI menjadi awal untuk menggaungkan kesadaran bahwa krisis iklim sudah sampai di meja makan kita, melalui kenaikan harga pangan dan hilangnya sumber penghidupan. Pemerintah tidak bisa terus abai. Kami akan terus bersuara dan mendesak pemerintah mengambil tindakan nyata untuk menangani krisis iklim dan menurunkan biaya hidup,” ujar Juru Kampanye Keadilan Iklim Greenpeace Indonesia, Jeanny Sirait, dalam keterangan resmi.
Greenpeace Indonesia mengucapkan terima kasih kepada Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) dan AMAR Law Firm & Public Interest Law Office atas dukungan dan pendampingan hukum kepada enam aktivis selama proses pemeriksaan hingga pembebasan.
Polres Metro Jakarta Pusat bersama unsur TNI dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengevakuasi enam aktivis Greenpeace Indonesia yang membentangkan spanduk di atas Monumen Selamat Datang, Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta Pusat, Selasa pagi.
Adapun enam aktivis tersebut terdiri atas dua perempuan dan empat laki-laki.














