ASPEK.ID, JAKARTA- Menteri Keuangan (Menkeu) Suahasil Nazara memastikan pembayaran gaji pegawai negeri sipil (PNS) tetap melalui transfer seperti yang berlaku saat ini.
Kepastian tersebut disampaikan di tengah rencana pemerintah menyalurkan gaji aparatur sipil negara (ASN) melalui Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes Merah Putih).
Menkeu menyatakan mekanisme pembayaran gaji ASN tidak berubah dan tetap dilakukan melalui transfer.
“(Pembayaran gaji ASN) akan tetap seperti sekarang, saya tetap mentransfer seperti sekarang,” kata Suahasil di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa (20/10/2026).
Sebelumnya Menteri Koperasi Ferry Juliantono mengungkapkan usulan penyaluran gaji PNS melalui Kopdes Merah Putih telah disampaikan kepada Kementerian Keuangan untuk mematangkan mekanisme teknisnya.
Ferry menyebut rencana tersebut ditargetkan mulai berjalan tahun ini.















