ASPEK.ID, JAKARTA – Kapuspen TNI Mayjen Muhammad Nas menyatakan TNI menghormati langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang sedang mengusut dugaan keterlibatan dua prajurit aktif TNI dalam kasus dugaan korupsi dana siap pakai (DSP) kebencanaan di Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). TNI memastikan terus berkoordinasi dengan KPK dalam penanganan kasus tersebut.
“TNI menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan akan berkoordinasi dengan KPK,” ujar Nas, Kamis (22/10/2026).
Nas mengatakan TNI akan menindaklanjuti setiap informasi yang diterima, termasuk surat dari KPK, sesuai mekanisme hukum yang berlaku.
“Serta menindaklanjuti setiap informasi yang disampaikan sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku,” tandas Nas.
Sebelumnya, KPK menduga dua prajurit TNI aktif terlibat dalam kasus dugaan korupsi DSP kebencanaan di BNPB. KPK terus berkoordinasi dengan Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI untuk mengusut dugaan keterlibatan kedua prajurit tersebut.
“Diduga ada dua oknum TNI aktif yang ada di dalam konstruksi perkara tersebut,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (21/10/2026).
Budi mengatakan KPK telah mengirim surat kepada Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto pada 20 Oktober 2026 terkait pengusutan kedua prajurit tersebut. KPK berharap TNI segera menindaklanjuti surat itu. Namun, Budi belum mengungkap identitas kedua prajurit TNI yang diduga terlibat.
“KPK tentu berharap dari pihak TNI nanti juga bisa segera menindaklanjuti dari apa yang kami sampaikan dalam surat tersebut. KPK tentu juga terbuka untuk melakukan dukungan-dukungan yang dibutuhkan pada proses lanjutan di Puspom TNI,” tandas Budi.
Budi menjelaskan, surat kepada panglima TNI itu memuat uraian mengenai konstruksi perkara dugaan korupsi di BNPB, termasuk dugaan keterlibatan prajurit TNI aktif dan aliran uang dalam kasus tersebut.
















