ASPEK.ID, BANDA ACEH – Pemerintah Aceh mengajukan permohonan agar pembiayaan kepesertaan BPJS Kesehatan bagi sekitar 500 ribu masyarakat Aceh dapat dialihkan ke Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Usulan tersebut disampaikan langsung Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, dalam rapat koordinasi bersama pimpinan MPR RI di Kantor Gubernur Aceh, Banda Aceh, Selasa (10/2).
Menurut Fadhlullah, pengalihan pembiayaan ini sejalan dengan ketentuan dalam sistem Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), terutama dalam kondisi daerah yang sedang menghadapi bencana.
“Kami mengusulkan sekitar 500 ribu jiwa kepesertaan BPJS Kesehatan agar ditanggung APBN, sesuai aturan BPJS ini dibolehkan karena kami sedang terkena bencana,” ujar Fadhlullah.
Ia menjelaskan, selama ini pembiayaan BPJS Kesehatan di Aceh, khususnya melalui program Jaminan Kesehatan Aceh (JKA), sepenuhnya masih bergantung pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA).
Beban anggaran sektor kesehatan yang terus meningkat, ditambah kondisi kebencanaan yang melanda sejumlah wilayah di Aceh, dinilai semakin mempersempit ruang fiskal daerah. Sementara itu, Pemerintah Aceh juga tengah memfokuskan anggaran pada penanganan dan pemulihan pascabencana.
“Kami juga sedang fokus pada penanganan bencana. Karena itu, kami berharap pemerintah pusat dapat mengakomodir pembiayaan BPJS Kesehatan masyarakat Aceh agar tidak seluruhnya dibebankan kepada APBA,” katanya.
Dalam kesempatan tersebut, Wagub Aceh Fadhlullah secara resmi menyerahkan surat usulan kepada Ketua MPR RI Ahmad Muzani dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.
“Semoga usulan ini segera ditindaklajuti dan disetujui oleh Menteri Keuangan,” harapnya. []
























