ASPEK.ID, JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD mengatakan bahwa semua kasus korupsi harus dibongkar dan dibawa ke pengadilan.
Hal tersebut dikatakan Menko Polhukam saat menanggapi pertanyaan terkait dugaan kasus korupsi yang terjadi di PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia atau PT Asabri (Persero).
PT Asabri merupakan perusahaan pelat merah yang bergerak dibidang Asuransi Sosial dan pembayaran pensiun khusus untuk Prajurit TNI, Anggota Polri, PNS Kementerian Pertahanan Republik Indonesia dan Polri.
“Semua kasus korupsi itu harus dibongkar dan bukan hanya dibongkar, tetapi dibawa ke pengadilan. Nanti kita akan proporsional, kan nanti kita ada jalurnya, jalur hukum nya itu kemana, yang melakukan tindakan itu siapa, sudah ditentukan oleh Undang-undang,” kata Mahfud MD di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (13/1/2020).
Dirinya mengungkapkan, saat ini PT Asabri sedang divalidasi oleh satu institusi lain atas permintaan BPK karena disinyalir memiliki pola yang sama dengan kasus korupsi di PT Jiwasraya (Persero).
“Modus operandi nya sama. Mungkin ada beberapa orangnya sama, tapi nanti lah, yang penting itu akan dibongkar, karena itu melukai hati kita semua,” ucapnya.
Dia juga mengatakan bahwa sebelumnya kasus korupsi di PT Asabri sudah pernah diusut dan diadili, bahkan sudah ada terpidanya. Namun, dirinya sangat menyayangkan kasus tersebut terjadi lagi.
“Itu waktu zaman saya menjadi menteri tahun 2000-2001 belum selesai, baru kasus itu diadili dan sudah memakan korban, sudah ada terpidananya juga, swasta dan TNI aktif. Sekarang terjadi lagi, sesudah negara mengeluarkan uang untuk prajurit dan tentara itu, kok terjadi lagi,” imbuhnya.
“Nampaknya itu nanti akan banyak juga menjadi porsi perhatian Pak Menhan dan memang secara proporsional harus begitu. Nanti kita akan secepatnya lah (menuntaskan),” pungkasnya.