ASPEK.ID, JAKARTA – Salah satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang bergerak di bidang konstruksi, PT PP (Persero) Tbk saat ini sedang mebuka lowongan pekerjaan untuk posisi sekretaris.
Dilansir dari laman recruitment.ptpp.co.id, Sabtu (21/9/2019), posisi sekretaris ini memiliki tugas sebagai berikut:
- Mengelola keluar masuknya informasi umum dan korespondensi kepada atasan dan divisi (telepon, surat, email)
- Membuat mengelola dan memasukkan informasi ke dalam database
- Mengelola jadwal dan perjalanan dinas atasan dan user divisi
- Menyiapkan segala keperluan acara yang diselenggarakan oleh Divisi
- Melaksanakan berbagai tugas dan tanggung jawab yang berkaitan dengan kesekretariatan
- Melaksanakan tugas dan tanggung jawab berdasarkan WI (Work Instructions) dan Job Description yang tersedia berdasarkan jabatan yang dipegang
- Melaksanakan instruksi dan tugas yang menunjang kinerja perusahaan dari atasan
Baca Juga: PT Antam Buka Lowongan AFGP
PT Krakatau Steel Buka Lowongan Kerja
PLN Buka Lowongan Kerja 3.400 Karyawan, Begini Cara Daftarnya
Para pelamar yang berminat untuk mengisi posisi tersebut diharuskan minimal lulusan D3. Berikut syarat lengkapnya:
- Wanita, berpenampilan menarik dan memiliki tinggi badan minimal 155 cm dengan berat badan proporsional
- Minimal lulusan D3 Sekretaris atau S1 semua jurusan
- Usia tidak lebih dari 28 tahun
- IPK minimal 3,00
- Minimal memiliki pengalaman magang atau 1 tahun pengalaman sebagai sekretaris
- TOEFL/TOEFL Prediction Score minimal 450
- Memahami prinsip pelayanan dan penunjang kesekretariatan
- Memiliki etika, sikap dan perilaku yang baik
- Siap untuk melakukan business trip
- Dapat bekerja dalam waktu dekat
Baca Juga: Deretan Bos BUMN yang Terlibat Korupsi
Mengenal 4 Sosok Calon Menteri BUMN
PLN Tertinggi, Pemerintah Suntik BUMN Rp 17,73 T
PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk, disingkat PT PP (Persero) Tbk, namun lebih populer disebut PT PP atau PP saja, adalah salah satu BUMN yang bergerak di bidang perencanaan dan konstruksi bangunan.
PT PP berdiri pada tanggal 26 Agustus 1953 dengan nama NV Pembangunan Perumahan. Namanya lalu diganti menjadi PN Pembangunan Perumahan melalui PP no. 63 tahun 1960. Terakhir, berdasarkan PP no. 39 tahun 1971, statusnya berubah kembali menjadi PT Pembangunan Perumahan (Persero).
Sebagai BUMN, mayoritas (51%) kepemilikan saham PT PP dipegang oleh Pemerintah Indonesia dan sisanya (49%) dipegang karyawan dan manajemen PT PP. Sejak melantai di Bursa Efek Indonesia, mayoritas (51%) saham dipegang pemerintah, 21,4% saham publik dan 27,6% saham dipegang karyawan dan manajemen PT PP.
Bidang usaha utama PT PP adalah pelaksana konstruksi bangunan gedung dan sipil. PT PP juga mengerjakan bidang usaha terkait lainnya, seperti manajemen gedung, pengembangan properti dan realti.