ASPEK.ID, JAKARTA – Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Viryan Aziz dikabarkan terkonfirmasi positif virus corona atau Covid-19.
“Saya baru menerima hasil ‘swab’ dan dinyatakan positif COVID-19,” kata Viryan Aziz, dilansir Antara di Jakarta, Kamis (31/12).
Kemudian lanjut dia untuk sementara ini dirinya sedang menjalani isolasi mandiri di rumah dinasnya sesuai dengan protokol kesehatan yang berlaku.
Viryan menjelaskan pada 26 Desember 2020 dia menjalankan tugas ke Merauke. Kemudian, dalam perjalanan tersebut dia merasa kurang enak badan.
“Tiba di bandara Merauke saya di tes cepat oleh dokter setempat dan hasilnya nonreaktif, dilakukan cek darah diketahui HB rendah dan yang lain normal,” kata dia.
Aktivitas di Merauke kata dia dikurangi oleh karena kondisi kesehatan-nya dan selanjutnya dia kembali ke Jakarta pada 29 Desember 2010.
Viryan juga menginformasikan kondisi-nya saat ini, suhu tubuh masih sekitar 38 derajat dan masih terasa pusing-pusing.
Sebelumnya Ketua KPU RI Arief Budiman dan anggota Pramono Ubaid Tanthowi juga dinyatakan positif COVID-19 pada September 2020 dan sembuh setelahnya.