ASPEK.ID, JAKARTA – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menegaskan bahwa Aplikasi PeduliLindungi aman untuk digunakan. Aplikasi yang berbasis website maupun Android dan iOS ini digunakan untuk mendukung pelaksanaan Program Vaksinasi COVID-19.
“Aplikasi PeduliLindungi sendiri telah ditetapkan dalam Keputusan Menteri Kominfo No. 171 tahun 2020 sebagai dasar penyelenggaraan tracing, tracking dan fencing melalui infrastruktur, sistem dan aplikasi telekomunikasi untuk mendukung surveilans kesehatan,” tegas Juru Bicara Kementerian Kominfo Dedy Permadi di Jakarta, Minggu (3/1).
Dia menyatakan isu yang beredar di masyarakat mengenai aplikasi PeduliLindungi rawan phising dan malware dan bisa mencuri data pribadi adalah tidak benar.
Menurutnya, aplikasi itu dijamin aman dengan Keputusan Menteri Kominfo No 171 Tahun 2020 yang melengkapi keputusan sebelumnya, yakni Keputusan Menteri Kominfo No. 159 Tahun 2020 tentang Upaya Penanganan Corona Virus Disease (COVID-19) melalui Dukungan Pos dan Informatika.
“Keputusan Menteri tersebut bersifat khusus dan juga untuk memberikan jaminan perlindungan data pribadi yang sesuai dengan perundang-undangan. Oleh karena itu, Kementerian Kominfo mengingatkan masyarakat agar tidak percaya dengan isu yang beredar dan mengajak untuk menginstal PeduliLindungi,” jelasnya.
Saat ini aplikasi PeduliLindungi digunakan Pemerintah untuk melaksanakan Program Vaksinasi COVID-19 yang tahap pertama berlangsung bulan Januari hingga April 2021 nanti.
“Untuk itu, Kominfo mengimbau masyarakat tidak ragu untuk menginstal PeduliLindungi, karena provider menggunakan sistem keamanan berlapis,” ujarnya.
Dalam beberapa waktu terakhir, beredar informasi melalui pesan berantai dalam aplikasi pesan instan WhatsApp yang menyatakan Aplikasi PeduliLindungi rawan phising dan malware.
“Kementerian Kominfo mendorong masyarakat untuk terus menggunakan aplikasi PeduliLindungi, khususnya dalam menyukseskan Program Vaksinasi COVID-19 sebagai upaya bersama mengakhiri pandemi,” tuturnya.