• Latest
  • Trending
Banding Ditolak, Eks Dirjen Kemenkeu Tetap Dihukum 1,5 Tahun Penjara

Banding Ditolak, Eks Dirjen Kemenkeu Tetap Dihukum 1,5 Tahun Penjara

Akui Ijazah Asli, Rismon Minta Maaf ke Jokowi di Solo

Akui Ijazah Asli, Rismon Minta Maaf ke Jokowi di Solo

Datangi Rumah Jokowi, Rismon Sianipar Didampingi Pengacara

Datangi Rumah Jokowi, Rismon Sianipar Didampingi Pengacara

Usai Ajukan RJ, Rismon Sianipar Dikabarkan akan Temui Jokowi di Solo

Usai Ajukan RJ, Rismon Sianipar Dikabarkan akan Temui Jokowi di Solo

Menteri Agama Usul Biaya Perjalanan Haji Rp 65 Juta Tahun 2025

Menteri Agama Larang ASN Kemenag Gunakan Kendaraan Dinas untuk Mudik Lebaran

OJK Periode 2026-2031 Siap Perkuat Stabilitas dan Pendalaman Pasar Keuangan

OJK Periode 2026-2031 Siap Perkuat Stabilitas dan Pendalaman Pasar Keuangan

Prabowo Terima Wakil PM Australia di Kertanegara, Ini Isu yang Dibahas

Prabowo Terima Wakil PM Australia di Kertanegara, Ini Isu yang Dibahas

Bareskrim Geledah Kantor DSI, Kerugian Akibat Penipuan Capai Rp 2,4 T

Bareskrim Sita Aset Rp300 Miliar Terkait Kasus PT Dana Syariah Indonesia

DPR Resmi Sahkan 5 Anggota Dewan Komisioner OJK Periode 2026-2031

DPR Resmi Sahkan 5 Anggota Dewan Komisioner OJK Periode 2026-2031

Profil Dicky Kartikoyono, Arsitek Kebijakan Sistem Pembayaran BI yang Kini Menyeberang ke OJK

Profil Dicky Kartikoyono, Arsitek Kebijakan Sistem Pembayaran BI yang Kini Menyeberang ke OJK

Prabowo Dijadwalkan Bertemu Presiden UEA MBZ di Abu Dhabi, Ini yang Dibahas

Prabowo Yakin Indonesia Mampu Bertahan di Tengah Ketidakpastian Dunia

Premi Mulai Rp10 Ribu, Asuransi Mudik Jasindo Lindungi Perjalanan hingga Rumah

Jelang 100 Hari, Begini Penilaian Prabowo Terhadap Kabinetnya

Prabowo Wacanakan Utusan Khusus Presiden di Tiap BUMN

  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
Kamis, Maret 12, 2026
  • Login
Aspek.id
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
Aspek.id
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

Banding Ditolak, Eks Dirjen Kemenkeu Tetap Dihukum 1,5 Tahun Penjara

by Muhammad Fadhil
Februari 12, 2026
in BERITA TERBARU, NEWS
Banding Ditolak, Eks Dirjen Kemenkeu Tetap Dihukum 1,5 Tahun Penjara

Mantan Direktur Jenderal (Dirjen) Anggaran Kementerian Keuangan, Isa Rachmatarwata, meninggalkan ruang sidang seusai divonis 1,5 tahun penjara dan denda Rp 100 juta oleh Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta, dalam kasus korupsi Jiwasraya, Rabu (7/1/2026). (Antara/Rivan Awal Lingga)

ASPEK.ID, JAKARTA – Pengadilan Tinggi (PT) Jakarta memperkuat vonis pidana 1 tahun dan 6 bulan penjara terhadap mantan Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Isa Rachmatarwata, terkait kasus skandal korupsi PT Asuransi Jiwasraya.

Vonis tersebut sama dengan putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang dimintakan banding oleh jaksa penuntut dan Isa.

“Menyatakan terdakwa Isa telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi yang dilakukan secara bersama-sama sebagaimana didakwakan dalam dakwaan subsider,” ujar hakim ketua Budi Susilo dalam amar putusan yang dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (12/2).

BacaJuga

Akui Ijazah Asli, Rismon Minta Maaf ke Jokowi di Solo

Datangi Rumah Jokowi, Rismon Sianipar Didampingi Pengacara

Usai Ajukan RJ, Rismon Sianipar Dikabarkan akan Temui Jokowi di Solo

Menteri Agama Larang ASN Kemenag Gunakan Kendaraan Dinas untuk Mudik Lebaran

OJK Periode 2026-2031 Siap Perkuat Stabilitas dan Pendalaman Pasar Keuangan

Prabowo Terima Wakil PM Australia di Kertanegara, Ini Isu yang Dibahas

Advertisement. Scroll to continue reading.

Tak hanya pidana badan, majelis hakim PT Jakarta juga memperkuat hukuman denda yang telah dijatuhkan kepada Isa, yaitu sebesar Rp 100 juta. Namun, pidana pengganti apabila denda tidak dibayarkan sedikit diperberat oleh majelis hakim menjadi 100 hari kurungan dari sebelumnya 90 hari atau 3 bulan.

“Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan,” ucap hakim ketua dikutip dari Antara.

Dengan demikian, Isa dinyatakan melanggar Pasal 3 juncto Pasal 18 UU Nomor 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Dalam kasus dugaan korupsi pada pengelolaan keuangan dan dana investasi oleh PT Asuransi Jiwasraya pada beberapa perusahaan dalam kurun waktu 2008–2018, Isa didakwa merugikan keuangan negara senilai Rp 90 miliar.

Kerugian negara terjadi lantaran ia menyetujui produk asuransi pada saat kondisi Jiwasraya bangkrut, saat menjadi kepala Biro Perasuransian Bapepam-LK (Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan) periode 2006–2012.

Perbuatan tersebut diduga dilakukan baik sendiri-sendiri maupun bersama-sama dengan Hendrisman Rahim, Hary Prasetyo, dan Syahmirwan.

Adapun perbuatan Isa diyakini telah memperkaya perusahaan reasuransi Provident Capital Ltd sebesar Rp 50 miliar dan perusahaan reasuransi Best Meridian Insurance Company sebesar Rp 40 miliar, sehingga menyebabkan kerugian negara.

Secara perinci, kedua perusahaan diperkaya melalui produk reasuransi yang dibayarkan ke Provident Capital Ltd pada 12 Mei 2010 dengan jumlah Rp 50 miliar, reasuransi PON 1 yang dibayarkan ke Best Meridian Insurance Company pada 12 September 2012 dengan jumlah Rp 24 miliar, serta reasuransi PON 2 yang dibayarkan ke Best Meridian Insurance Company pada 25 Januari 2013 sebesar Rp 16 miliar. []

Komentar
Share10Tweet7SendShareShare2Send
ADVERTISEMENT

Related Posts

Akui Ijazah Asli, Rismon Minta Maaf ke Jokowi di Solo

Akui Ijazah Asli, Rismon Minta Maaf ke Jokowi di Solo

Rismon Hasiholan Sianipar mendatangi kediaman Presiden ke-7 RI Joko Widodo di Solo, Jawa Tengah, Kamis (12/3) sore. Rismon yang diketahui...

Datangi Rumah Jokowi, Rismon Sianipar Didampingi Pengacara

Datangi Rumah Jokowi, Rismon Sianipar Didampingi Pengacara

ASPEK.ID, SOLO - Rismon Hasiholan Sianipar mendatangi kediaman Presiden ke-7 RI Joko Widodo di Solo, Jawa Tengah, Kamis (12/3) sore....

Usai Ajukan RJ, Rismon Sianipar Dikabarkan akan Temui Jokowi di Solo

Usai Ajukan RJ, Rismon Sianipar Dikabarkan akan Temui Jokowi di Solo

ASPEK.ID, SOLO - Ahli digital forensik Rismon Hasiholan Sianipar dikabarkan akan bertemu dengan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) di kediamannya di...

Load More
Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kolonel Inf Ali Imran Naik Pangkat Jadi Brigjen, Diangkat Jadi Danrindam Iskandar Muda

Kolonel Inf Ali Imran Naik Pangkat Jadi Brigjen, Diangkat Jadi Danrindam Iskandar Muda

Profil Dicky Kartikoyono, Arsitek Kebijakan Sistem Pembayaran BI yang Kini Menyeberang ke OJK

Profil Dicky Kartikoyono, Arsitek Kebijakan Sistem Pembayaran BI yang Kini Menyeberang ke OJK

Rekam Jejak Adi Budiarso, Dari STAN hingga Jadi Pengawas Kripto OJK

Rekam Jejak Adi Budiarso, Dari STAN hingga Jadi Pengawas Kripto OJK

Hasan Fawzi Jadi Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK, Ini Rekam Jejaknya

Hasan Fawzi Jadi Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK, Ini Rekam Jejaknya

Akui Ijazah Asli, Rismon Minta Maaf ke Jokowi di Solo

Akui Ijazah Asli, Rismon Minta Maaf ke Jokowi di Solo

Datangi Rumah Jokowi, Rismon Sianipar Didampingi Pengacara

Datangi Rumah Jokowi, Rismon Sianipar Didampingi Pengacara

Usai Ajukan RJ, Rismon Sianipar Dikabarkan akan Temui Jokowi di Solo

Usai Ajukan RJ, Rismon Sianipar Dikabarkan akan Temui Jokowi di Solo

Menteri Agama Usul Biaya Perjalanan Haji Rp 65 Juta Tahun 2025

Menteri Agama Larang ASN Kemenag Gunakan Kendaraan Dinas untuk Mudik Lebaran

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Iklan
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

© 2025 Aspek.id | PT. Aspek Citra Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In