ASPEK.ID, JAKARTA – Bea Cukai Soekarno-Hatta kembali memberikan asistensi terhadap impor dosis vaksin Covid-19.
Sebanyak 517.600 dosis vaksin yang merupakan bantuan dari Pemerintah Uni Emirat Arab tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada pekan lalu.
Kepala Kantor Bea Cukai Soekarno-Hatta, Finari Manan, beserta perwakilan Kimia Farma selaku importir, dan pimpinan Komunitas Bandara Soekarno-Hatta (Kombata) secara simbolis menerima vaksin SinoPharm, yang diproduksi oleh National Pharmaceutical Group, perusahaan farmasi milik pemerintah Cina.
Finari Manan menjelaskan bahwa vaksin Sinopharm diangkut menggunakan maskapai penerbangan Garuda Indonesia GA-891, tiba di Indonesia pukul 12:05 WIB.
Vaksin dikemas dalam bentuk 70 isolated box, dan selanjutnya langsung dibawa ke gudang Rush Handling untuk diberikan asistensi percepatan pelayanan segera dan dilakukan pemeriksaan kepabeanan oleh petugas Bea Cukai.
“Selain memberikan asistensi berupa layanan Rush Handling, kami (Bea Cukai Soekarno-Hatta) juga menerbitkan izin melalui SKEP fasilitas fiskal, antara lain pembebasan bea masuk dan pajak lainnya. Pembebasan tersebut meliputi Bea Masuk, PPN, dan PPh Pasal 22 Impor. Hal tersebut dikarenakan vaksin termasuk kategori barang penanganan Covid-19, sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan no PMK-188/PMK.04/2020,” ungkap Finari secara rinci.
Sebagai informasi, bantuan vaksin dari Pemerintah Uni Emirat Arab ini telah melalui diplomasi secara intensif dan menjadi keseriusan pemerintah untuk menanggulangi penyebaran varian baru, serta mencegah terjadinya peningkatan penyebaran Covid-19 secara eksponensial.






















