• Latest
  • Trending
Begini Cara Kemendagri Cegah Covid-19

Begini Cara Kemendagri Cegah Covid-19

Danantara Dipacu Jadi Penggerak Utama Ekonomi Nasional Era Prabowo

Prabowo : Akhir 2026 Hanya ada 350 BUMN  dari 1.077 BUMN

Rotasi Besar-besaran di Kejagung, Burhanuddin Ganti Direktur Penyidikan Pidsus

DPR Minta BUMN Karya Percepat Bangun Huntara

DPR Minta BUMN Karya Percepat Bangun Huntara

Curi Barang Bukti Emas 1,9 Kg, Pegawai KPK Dipecat

KPK Tahan 3 Tersangka Kasus Dana Hibah Jatim

Jaksa Agung Rotasi Kajati, Teuku Rahmatsyah Pimpin Kejati Aceh

Jaksa Agung Rotasi Kajati, Teuku Rahmatsyah Pimpin Kejati Aceh

Prabowo Resmi Lantik Donny Ermawan sebagai Gubernur Universitas Republik Indonesia

Prabowo Resmi Lantik Donny Ermawan sebagai Gubernur Universitas Republik Indonesia

Sekjen DPR Indra Iskandar Menang Praperadilan, Status Tersangka Gugur

Bos Dana Syariah Indonesia Didakwa Gelapkan Dana Rp 1,3 Triliun

Dilantik Prabowo, Sudaryono Resmi Jadi Kepala BGN

Dilantik Prabowo, Sudaryono Resmi Jadi Kepala BGN

Diteriaki Menteri Pembohong, Mentan Curhat ke Jokowi

Mantan ke IT’S Borong Traktor Ampibi hingga Alat Panjat Kelapa

Jalan Tol Banda Aceh-Sigli Seksi 3 Beroperasi

Donny Oskaria Akan Evaluasi Pangelola Rest Area; PrioritasKeselamatan Pengguna

Bisnis di Indonesia Nomor 3 Siap Digitalisasi di Asia Tenggara

Indonesia Masuk Pendiri Organisasi AI Dunia

Kejagung Jemput Paksa Kajari Sampang

Daftar Lengkap 5 Pejabat Baru Kejagung yang Ditunjuk Prabowo

  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
Kamis, Juli 23, 2026
  • Login
Aspek.id
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
Aspek.id
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

Begini Cara Kemendagri Cegah Covid-19

by Zamzami Ali
Maret 23, 2020
in NEWS
Begini Cara Kemendagri Cegah Covid-19

[Dok. Humas Kementerian Dalam Negeri]

ASPEK.ID, JAKARTA – Beberapa cara jitu dapat dilakukan untuk mencegah penyebaran virus Corona atau Covid 19. Salah satunya adalah melalui sterilisasi badan dengan semprotan disinfektan, khususnya di sekitar baju dan sepatu.

Saat melakukan ini, harus mengenakan masker penutup mulut dan menjaga jarak agar kontak fisik antar tubuh manusia atau dengan medium yang berpotensi dihinggapi virus Corona tidak terjadi.

Anjuran sederhana namun penting ini merupakan protokol dasar pencegahan penularan Covid-19 yang diperintahkan World Health Organization (WHO) serta telah diadopsi sebagai panduan oleh Gugus Tugas Penanggulangan Covid-19 Indonesia.

BacaJuga

Prabowo : Akhir 2026 Hanya ada 350 BUMN  dari 1.077 BUMN

Rotasi Besar-besaran di Kejagung, Burhanuddin Ganti Direktur Penyidikan Pidsus

DPR Minta BUMN Karya Percepat Bangun Huntara

KPK Tahan 3 Tersangka Kasus Dana Hibah Jatim

Jaksa Agung Rotasi Kajati, Teuku Rahmatsyah Pimpin Kejati Aceh

Prabowo Resmi Lantik Donny Ermawan sebagai Gubernur Universitas Republik Indonesia

Protokol ini tentu membutuhkan sikap displin dan konsitensi untuk dilaksanakan dan perlu dituangkan di dalam tata aturan berperilaku, baik di tingkat individual maupun organisasi.

Sejak hari Senin, 23/03/2020, Kementerian Dalam Negeri yang dipimpin oleh Tito Karnavian mulai menerapkan protokol tersebut di lingkungan organisasinya.

Sesuai aturan internal Kemendagri, tidak semua pegawai di Kemendagri menjalani kebijakan Work from Home (WFH). Dua eselon tertinggi di Kementerian Yang membina seluruh Pemerintah Daerah tersebut tetap masuk kantor seperti biasa.

Ini untuk menjamin kelangsungan roda organisasi dan menjaga agar pelayanan publik tetap berlangsung. Terlebih di saat kritis seperti sekarang ini akibat Covid 19, aneka rapat pimpinan, rapat kordinasi dengan Pemerintah Daerah lewat teleconferencing dilakukan dan dipimpin langsung oleh Mendagri Tito setiap hari.

Berbeda dari hari-hari sebelumnya, dimulai hari senin ini, seperti dapat dilihat di foto, sebelum memasuki ruang rapat, setiap pejabat harus disterilisasi di pintu masuk ruang rapat dengan semprotan disinfektan.

Disamping itu masker, sarung tangan plastik juga diwajibkan dikenakan sebelum memasuki ruang rapat. Protokol ini dilakukan secara ketat tanpa terkecuali. Disamping itu medium penular seperti gelas, kertas dan sebagainya drastis dikurangi dari ruang rapat.

Tak hanya itu, jarak perimeter kursi antara peserta rapat juga ditata hingga masing-masing berjarak minimal 1,5 meter. Untuk mengurangi kemungkinan droplet mikropon dan meja rapat untuk peserta ditiadakan.

“Gerakan displin dan contoh pencegahan harus dimulai dari kantor ini,” kata Mendagri Tito saat memulai rapat rutin pimpinan eselon 1, Senin (23/3).

“Saya sudah berkeliling ke empat propinsi, melakukan videoconference dengan para pejabat daerah dan selalu menganjurkan aspek pencegahan  guna memutus mata rantai penularan Covid-19 dengan cara-cara sederhana namun penuh tanggung jawab dan disiplin seperti suasana rapat kita hari ini,” lanjut Tito.

“Contoh perilaku pencegahan Covid 19 seperti ini harus kita mulai dan lakukan dari diri kita sendiri,” tandas Tito.

Tito kemudian mengumumkan bahwa hasil test Covid 19 yang diwajibakan oleh Presiden bagi semua para pembantunya, menteri dan ketua lembaga negara di RSPAD Minggu (15/3) yang kalu telah keluar Minggu (22/3) dengan hasil Mendagri Tito dan isteri Tri Duswati Karnavian dinyatakan negatif atau tidak terinfeksi Covid-19.

Komentar
Share33Tweet21SendShareShare6Send
ADVERTISEMENT

Related Posts

Mendagri Minta Kepala Daerah Percepat Penyelesaian Pengaduan Masyarakat

Mendagri: Pemerintah Tolak Gubernur Ditunjuk Presiden

Mendagri  Tito Karnavian mengungkapkan bahwa pemerintah tidak setuju dengan salah satu isi dari draf rancangan undang-undang (RUU) Daerah Khusus Jakarta...

Tito Terbitkan Instruksi Pengendalian Pencemaran Udara di Jabodetabek

Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian menerbitkan Instruksi Mendagri (Inmendagri) tentang Pengendalian Pencemaran Udara pada wilayah Jabodetabek. Inmendagri ini memuat...

Mendagri Tito: 80 Persen WNI Pakai Internet Modal Kota Cerdas

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mengatakan, urbanisasi merupakan tantangan bagi semua negara di ASEAN. Hal ini diungkapkan Mendagri...

Load More
Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest
5 Holding BUMN Belum Gandeng Ditjen Pajak

DJP: Babinsa dan Bhabinkamtibmas Hanya Pendamping Tugas Pajak, Warga Tidak Perlu Takut

Satu Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran: Saatnya Menatap ke Depan dan Menyatu untuk Tumbuh

Satu Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran: Saatnya Menatap ke Depan dan Menyatu untuk Tumbuh

Gibran Ungkap Kondisi Prabowo Usai Operasi Besar

Besok Sidang Kabinet Paripurna di Istana, 1 Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran

Sinergi Pelindo Marine dan Pertamina Trans Kontinental, Dorong Pertumbuhan Perekonomian RI

Sinergi Pelindo Marine dan Pertamina Trans Kontinental, Dorong Pertumbuhan Perekonomian RI

Danantara Dipacu Jadi Penggerak Utama Ekonomi Nasional Era Prabowo

Prabowo : Akhir 2026 Hanya ada 350 BUMN  dari 1.077 BUMN

Rotasi Besar-besaran di Kejagung, Burhanuddin Ganti Direktur Penyidikan Pidsus

DPR Minta BUMN Karya Percepat Bangun Huntara

DPR Minta BUMN Karya Percepat Bangun Huntara

Curi Barang Bukti Emas 1,9 Kg, Pegawai KPK Dipecat

KPK Tahan 3 Tersangka Kasus Dana Hibah Jatim

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Iklan
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

© 2025 Aspek.id | PT. Aspek Citra Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In