Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 17-18 November 2021 memutuskan untuk mempertahankan BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 3,50 persen. Rapat bulanan tersebut juga memutuskan suku bunga deposit facility sebesar 2,75 persen, dan suku bunga lending facility sebesar 4,25 persen.
“Keputusan ini sejalan dengan perlunya menjaga stabilitas nilai tukar dan sistem keuangan, di tengah prakiraan inflasi yang rendah dan upaya untuk mendukung pertumbuhan ekonomi,” kata Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo, Kamis (18/11/2021).
BI juga terus mengoptimalkan seluruh bauran kebijakan untuk menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan serta mendukung upaya perbaikan ekonomi lebih lanjut.
Dari sisi global, pemulihan masih dibayangi gangguan rantai pasok dan kekurangan energi. Adapun, ekonomi China dan AS mengalami perlambatan akibat peningkatan angka Covid-19.
“Memasuki kuartal IV/2021, terus berlangsung hal ini dikonfirmasi oleh indikator dini pada Oktober 2021, seperti PMI Manufaktur,” kata Perry.
BI meyakini pertumbuhan ekonomi pada kuartal IV/2021 diperkirakan akan lebih baik ditopang oleh ekspor, investasi, konsumsi dan belanja fiskal.