Layanan Bus Rapid Transit (BRT) Transjakarta dan non BRT kembali beroperasi normal setelah libur Lebaran sejak Senin (17/5).
Jadwal operasional Transjakarta mengacu pada Keputusan Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta No. 157/2021 tentang Perpanjangan Batasan Kapasitas Angkutan dan Jam Operasional Fasilitas Transportasi Dalam Rangka Pengenaan Pembatasan Kegiatan Umum Skala Mikro (PPKM Mikro).
PT. Direktur Utama Transportasi Jakarta (Transjakarta) Sardjono Jhony Tjitrokusumo menyebutkan, Transjakarta akan beroperasi seperti biasa mulai pukul 05.00 hingga 22.00.
“Setelah Lebaran, Transjakarta beroperasi kembali normal untuk melayani masyarakat. Sedangkan armada yang melayani tenaga kesehatan beroperasi mulai pukul 22.00 hingga 23.00 setiap hari,” ujarnya, Rabu (18/5).
Menurut dia, Transjakarta masih memberlakukan pembatasan jumlah penumpang hingga 50 persen dari kapasitas normal, di mana bus gandeng hanya bisa diisi maksimal 60 penumpang, bus sedang 30 penumpang, bus kecil 15 penumpang, dan mikrotrans 5 penumpang.
Semua armada telah dipastikan memenuhi standar protokol kesehatan, dimana setiap armada bus dibersihkan dengan disinfektan, dipasang tanda jarak aman baik di lantai maupun tempat duduk.
“Kami menghimbau kepada seluruh pelanggan untuk mematuhi prosedur yang berlaku, khususnya dalam menggunakan layanan Transjakarta,” tandasnya.






















