Di tengah upaya untuk mencegah penyebaran COVID-19, otoritas Korea Utara di Hyesan, Provinsi Yanggang, baru-baru ini menempatkan sebuah keluarga ke dalam fasilitas isolasi karena memelihara kucing secara diam-diam.
“Keluarga beranggotakan empat orang itu tinggal di Distrik Songhu Hyesan dan ditempatkan di fasilitas karantina pada 24 Mei, menurut sumber di Provinsi Yanggang kemarin. Keluarga itu diberi hukuman 20 hari dalam isolasi karena secara ilegal memelihara kucing tersebut menyusul perintah untuk tidak melakukan hal tersebut di wilayah perbatasan [Sino-Korea Utara],” tulis Daily NK di laporannya.
Otoritas Korea Utara sebelumnya memberikan perintah di Hyesan, Sinuiju, dan tempat lain di perbatasan untuk menangkap dan memusnahkan merpati dan kucing sebagai bagian dari upaya memerangi penyebaran COVID-19.
Menurut mereka kedua hewan tersebut dapat menyebarkan COVID-19.
Warga Korea Utara terlihat menembaki burung yang terbang melintasi perbatasan dari China, dan baik kucing dengan pemilik maupun kucing liar telah menjadi target kampanye eliminasi.





















