ASPEK.ID, JAKARTA – Bantuan kemanusiaan untuk korban bencana di Aceh yang dikirim diaspora Aceh dari Malaysia tertahan di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC). Nilai bantuan tersebut mencapai ratusan miliar rupiah dan rencananya dikirim dari Port Klang, Kuala Lumpur, menuju Pelabuhan Krueng Geukueh, Lhokseumawe.
Ketua Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera, Tito Karnavian, menyampaikan bahwa bantuan tersebut berasal dari warga Aceh di Malaysia yang memiliki hubungan keluarga langsung dengan para korban.
Adapun rincian bantuan yang tertahan meliputi minyak goreng 3.000 liter senilai Rp1 miliar, gula pasir sekitar Rp50 juta, air mineral senilai Rp672 juta, makanan siap saji 500.000 dus senilai Rp1 miliar.
Kemudian, pakaian baru 3.000 karung dengan nilai Rp126 miliar, Al-Qur’an senilai Rp1 miliar dan closet toilet senilai Rp4,8 miliar
Tito meminta dukungan DPR agar proses administrasi dapat segera diselesaikan sehingga bantuan bisa diterima masyarakat terdampak.
“Nah ini yang kami mohon bantuan dan mohon dukungan dari pimpinan DPR bapak-ibu sekalian, ada datanya kami sampaikan nanti setelah ini. Mereka sudah siap barangnya dikirim dari Port Klang di Kuala Lumpur, akan dikirim ke pelabuhan di Lhokseumawe, pelabuhan Krueng Geukueh namanya. Tapi sekarang masih tertahan karena dari Bea Cukai belum mengizinkan masuk. Nah inilah bantuan dalam bentuk keluarga,” kata Tito dalam keterangannya dikutip, Kamis (19/2).
Menurut Tito, penahanan dilakukan karena persyaratan teknis dari kementerian terkait belum terpenuhi. Untuk komoditas minyak goreng dan gula pasir, diperlukan persetujuan dari Kementerian Pertanian.
Sementara itu, untuk pakaian baru bernilai Rp126 miliar, Bea Cukai mempertimbangkan potensi gangguan terhadap industri dalam negeri apabila tidak diawasi ketat distribusinya.
“Dari Bea cukai sudah mengirimkan surat balasan kepada kami agar minyak goreng dan gula pasir harus ada persetujuan dari menteri pertanian dan pakaian baru senilai Rp 126 miliar ini jangan sampai mengganggu produksi dalam negeri,” terang Purbaya.
Sebagai langkah antisipasi, Tito memastikan distribusi akan dikawal aparat keamanan guna mencegah penyalahgunaan.
“Nah kami sampaikan bahwa ini akan kami awasi langsung dari pelabuhan itu nanti kita akan bersama sama awasi dari TNI dan polri supaya langsung masuk ke pengungsi, tidak untuk dijual ke mana mana. Kami siap bertanggungjawab untuk itu,” ujarnya.
Opsi Penguangkan Bantuan
Menteri Pertanian Amran Sulaiman mengusulkan alternatif agar minyak goreng tersebut diuangkan dan dibelikan produk dalam negeri, mengingat Indonesia merupakan eksportir minyak goreng.
Namun demikian, Amran tetap membuka ruang agar bantuan tetap masuk dengan pengawasan ketat.
“Kalau masih bisa usul kami, karena kami juga ekspor minyak goreng ke beberapa negara, tapi kalau memang bisa itu diuangkan, tapi kalau memang harus masuk, saya kira tidak masalah tetapi pengawasan yang sangat ketat,” ujarnya.
Dengan pernyataan tersebut, hambatan izin teknis dari sektor pertanian dinyatakan tidak lagi menjadi persoalan utama.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa pembebasan bea masuk dapat dilakukan sepanjang terdapat surat keterangan resmi dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
“Selama ada keterangan dari BNPB ini bisa kita bebaskan pak. Jadi BNPB bilang ini barang untuk bantuan bencana, bea cukai akan lepaskan itu,” katanya.
Artinya, solusi administratif kini bergantung pada koordinasi formal antara Satgas, BNPB, dan kementerian teknis.
Pemerintah memastikan pengawasan distribusi akan dilakukan secara langsung agar bantuan benar-benar diterima pengungsi dan tidak masuk ke rantai perdagangan. []























