ASPEK.ID, JAKARTA – Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) Dody Budi Waluyo dilantik sebagai Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Ia menggantikan Mirza Adityaswara yang sebelumnya juga merupakan ex-officio dari Bank Indonesia di OJK.
Dody Budi Waluyo mengucapkan sumpah jabatan di hadapan Ketua Mahkamah Agung, Hatta Ali.
Sementara itu, pengucapan sumpah dilakukan berdasarkan Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 82/P tahun 2019 tanggal 3 September 2019.
Dody berkomitmen dalam sumpah jabatannya akan melaksanakan tugas dan kewajiban sebagai Anggota Dewan Komisioner OJK ex-officio dari Bank Indonesia dengan sebaik-baiknya dan dengan penuh rasa tanggung jawab berdasarkan Peraturan Perundang-Undangan yang berkenaan dengan tugas dan kewajiban.
Pengucapan sumpah ini disaksikan oleh Gubernur Bank Indonesia, pimpinan Mahkamah Agung, pimpinan OJK, dan para Hakim Agung.