ASPEK.ID, JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan bahwa pada bulan Desember 2019, pemerintah akan mengajukan omnibus law kepada DPR, dan bulan Januari lagi juga akan mengajukan lagi omnibus law yang ke-2 kepada DPR.
“Sehingga terjadi sebuah kecepatan dalam dunia usaha, apabila ingin menanamkan modalnya. Inilah yang kita namakan undang-undang cipta lapangan pekerjaan,” kata Presiden Jokowi saat menyampaikan sambutan pada acara Pertemuan Tahunan Bank Indonesia Tahun 2019 di Rafles Hotel, Jakarta, Kamis (28/11).
Presiden menjelaskan, undang-undang cipta lapangan kerja karena muaranya dari setiap investasi dalam negeri maupun dari luar adalah cipta lapangan kerja. Karena masih 7 juta masyarakat kita yang berada pada posisi pengangguran.
Menurut Presiden, kalau pemerintah hanya satu-satu mengajukan revisi undang-undang satu, satu,50 tahun gak akan selesai. Karena itu, 74 undang-undang akan digabungkan dan pemerintah akan mintakan omnibus law kepada Dewan Perwakilan Rakyat.
“Nah ini mohon didukung, jangan di lama-lamain, jangan dipersulit. Karena ini sekali lagi untuk cipta lapangan kerja. Ada 74 undang-undang sudah kita teliti satu per satu, kita gabungkan dan kita mintakan nanti untuk direvisi secara berbarengan, bersama-sama,” tegas Presiden.
Presiden meyakini, kalau ini rampung semuanya, maka 3 (tiga) nilai pada saat sulit seperti yang disampaikannya sebelumnya,, memang inilah waktunya.
“Kita tunjukan bahwa kita mampu bertahan di tengah kesulitan yang menimpa kita, meskipun kita tidak sulit, masih 5% kok,” tutur Presiden.