ASPEK.ID, JAKARTA – Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendatangi ruang kerja pimpinan Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Gedung Mess BI Jl Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Senin (13/1/2020) siang.
Sebelumnya pada Rabu (8/1/2020) lalu, KPK melakukan operasi tangkap tangan atau OTT terhadap Komisioner KPU RI, Wahyu Setiawan.
Wahyu diketahui meminta dana operasional Rp900 juta untuk membantu kader PDIP Harun Masiku menjadi anggota DPR RI Pengganti Antar Waktu (PAW).
KPK hingga saat ini telah mengumumkan empat tersangka terkait kasus suap terkait penetapan anggota DPR RI terpilih 2019-2024 itu.
Sebagai penerima, yakni Wahyu dan mantan anggota Badan Pengawas Pemilu atau orang kepercayaan Wahyu, Agustiani Tio Fridelina (ATF). Sedangkan sebagai pemberi, yakni Harun Masiku (HAR) dan Saeful (SAE) dari swasta.
Petugas KPK yang dikawal sejumlah personel kepolisian bersenjata lengkap datang dengan empat mobil sekitar pukul 12.00 WIB. Mereka langsung masuk ke ruangan tempat pimpinan KPU bekerja, namun tidak diketahui ruangan mana saja yang kemungkinan digeledah.
“Ya empat mobil, Innova (anggota masuk ke dalam),” kata salah seorang Anggota Pengamanan KPU dilansir laman Antara di Jakarta, Senin (13/1).
Komisioner KPU Ilham Saputra saat dihubungi mengatakan sedang tidak berada di kantor ketika petugas KPK mendatangi kantor pimpinan KPU sehingga tidak bisa memastikan kegiatan tersebut.
“Saya di luar kantor,” jawab Ilham Saputra singkat.
Sementara itu, komisioner KPU yang lain belum ada yang memberikan tanggapan ketika ditanya kemungkinan penggeledahan oleh petugas KPK tersebut.