ASPEK.ID, JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto resmi melantik Adies Kadir sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi (MK), Kamis (5/2). Di tengah sorotan publik terhadap independensi lembaga penjaga konstitusi, Adies langsung menegaskan komitmennya menjaga integritas dengan tidak menangani perkara yang berkaitan dengan Partai Golkar.
Adies menyampaikan, Mahkamah Konstitusi memiliki mekanisme tegas untuk mencegah konflik kepentingan. Setiap hakim yang dinilai memiliki keterkaitan dengan suatu pihak wajib mengundurkan diri dari panel atau majelis yang memeriksa perkara tersebut.
“Kalau di Mahkamah Konstitusi ada aturan-aturan. Jika dianggap ada konflik kepentingan, otomatis hakim harus mengundurkan diri dari panel atau majelis. Kemungkinan saya juga akan mengambil langkah itu jika ada perkara yang terkait Partai Golkar,” ujar Adies di Istana Negara, Jakarta, Kamis (5/2).
Pernyataan tersebut disampaikan Adies tak lama setelah pelantikannya, menyusul kritik publik atas proses pemilihannya sebagai hakim konstitusi yang dilakukan melalui Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Menanggapi kritik tersebut, Adies memilih tidak berpanjang komentar. Ia menegaskan bahwa seluruh proses seleksi hingga penetapan dirinya sebagai hakim MK telah dijalankan sesuai mekanisme konstitusional oleh DPR.
“Itu bisa ditanyakan ke DPR. Komisi III yang melakukan fit and proper test dan sudah diputuskan dalam rapat paripurna. Saya hanya mengikuti proses yang dilakukan DPR,” ucapnya.
Lebih lanjut, Adies menegaskan bahwa peran hakim Mahkamah Konstitusi bukan hanya memutus perkara, tetapi juga menjaga marwah konstitusi dan memastikan nilai-nilai ideologi negara tetap ditegakkan dalam setiap putusan.
“Sesuai undang-undang, Mahkamah Konstitusi bertugas menjaga dan menafsirkan konstitusi serta ideologi negara. Itulah yang akan saya laksanakan, menjaga hukum, konstitusi, dan ideologi negara,” jelasnya.
Pelantikan Adies Kadir menambah komposisi hakim MK di tengah meningkatnya perhatian publik terhadap isu independensi, integritas, dan konflik kepentingan di lembaga penjaga konstitusi tersebut. []
























