Pemerintah telah mengusulkan, penyaluran dana otonomi khusus (otsus) Papua dan Papua Barat diperpanjang untuk 20 tahun ke depan.
Hal itu dikatakan oleh Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani dalam rapat virtual dengan DPD, Selasa (26/1/2021).
“Jadi poin revisi UU 21/2001 masalah pendanaan, kami mengusulkan beberapa revisi. Meskipun hasilnya belum optimal, kami tetap mendukung untuk dana otsus diperpanjang lagi 20 tahun,” kata Menkeu Sri Mulyani.
Ia menyebutkan besaran anggarannya pun ditingkatkan untuk pembangunan Papua dan Papua Barat. “Nilainya nya dinaikkan, yang selama ini 2% dari DAU, kita naikkan 2,2% dari DAU karena tadi kesenjangannya masih belum tertutup,” tambahnya.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, taksiran dana Otonomi Khusus (Otsus) Papua selama 20 tahun ke depan sebanyak Rp234 triliun.
“Dengan asumsi DAU meningkat 3% setiap tahunnya,” ungkapnya.