• Latest
  • Trending
3 Nama dari PDIP Masuk Kabinet Prabowo-Gibran? Begini Jawaban Dasco

DPR & Pemerintah Sepakati 5 Langkah Anti Ricuh PBI BPJS Kesehatan

Akui Ijazah Asli, Rismon Minta Maaf ke Jokowi di Solo

Akui Ijazah Asli, Rismon Minta Maaf ke Jokowi di Solo

Datangi Rumah Jokowi, Rismon Sianipar Didampingi Pengacara

Datangi Rumah Jokowi, Rismon Sianipar Didampingi Pengacara

Usai Ajukan RJ, Rismon Sianipar Dikabarkan akan Temui Jokowi di Solo

Usai Ajukan RJ, Rismon Sianipar Dikabarkan akan Temui Jokowi di Solo

Menteri Agama Usul Biaya Perjalanan Haji Rp 65 Juta Tahun 2025

Menteri Agama Larang ASN Kemenag Gunakan Kendaraan Dinas untuk Mudik Lebaran

OJK Periode 2026-2031 Siap Perkuat Stabilitas dan Pendalaman Pasar Keuangan

OJK Periode 2026-2031 Siap Perkuat Stabilitas dan Pendalaman Pasar Keuangan

Prabowo Terima Wakil PM Australia di Kertanegara, Ini Isu yang Dibahas

Prabowo Terima Wakil PM Australia di Kertanegara, Ini Isu yang Dibahas

Bareskrim Geledah Kantor DSI, Kerugian Akibat Penipuan Capai Rp 2,4 T

Bareskrim Sita Aset Rp300 Miliar Terkait Kasus PT Dana Syariah Indonesia

DPR Resmi Sahkan 5 Anggota Dewan Komisioner OJK Periode 2026-2031

DPR Resmi Sahkan 5 Anggota Dewan Komisioner OJK Periode 2026-2031

Profil Dicky Kartikoyono, Arsitek Kebijakan Sistem Pembayaran BI yang Kini Menyeberang ke OJK

Profil Dicky Kartikoyono, Arsitek Kebijakan Sistem Pembayaran BI yang Kini Menyeberang ke OJK

Prabowo Dijadwalkan Bertemu Presiden UEA MBZ di Abu Dhabi, Ini yang Dibahas

Prabowo Yakin Indonesia Mampu Bertahan di Tengah Ketidakpastian Dunia

Premi Mulai Rp10 Ribu, Asuransi Mudik Jasindo Lindungi Perjalanan hingga Rumah

Jelang 100 Hari, Begini Penilaian Prabowo Terhadap Kabinetnya

Prabowo Wacanakan Utusan Khusus Presiden di Tiap BUMN

  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
Kamis, Maret 12, 2026
  • Login
Aspek.id
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
Aspek.id
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

DPR & Pemerintah Sepakati 5 Langkah Anti Ricuh PBI BPJS Kesehatan

by Muhammad Fadhil
Februari 9, 2026
in BERITA TERBARU, NEWS
3 Nama dari PDIP Masuk Kabinet Prabowo-Gibran? Begini Jawaban Dasco

Sufmi Dasco Ahmad. Foto: IG Sufmi Dasco

ASPEK.ID, JAKARTA – Polemik penonaktifan kepesertaan Penerima Bantuan Iuran (PBI) JKN mendapat titik terang. DPR RI dan pemerintah menyepakati lima langkah konkret untuk menjaga layanan kesehatan tetap berjalan dan menghindari kekacauan di masyarakat.

Kesepakatan ini tercapai dalam rapat konsultasi di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (9/2/2026), yang dihadiri perwakilan Kementerian Sosial, Kementerian Kesehatan, Kementerian Keuangan, Badan Pusat Statistik (BPS), serta BPJS Kesehatan.

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyampaikan kesimpulan rapat yang dihadiri perwakilan pemerintah, termasuk Kementerian Sosial, Kementerian Kesehatan, Kementerian Keuangan, Badan Pusat Statistik (BPS), dan BPJS Kesehatan.

BacaJuga

Akui Ijazah Asli, Rismon Minta Maaf ke Jokowi di Solo

Datangi Rumah Jokowi, Rismon Sianipar Didampingi Pengacara

Usai Ajukan RJ, Rismon Sianipar Dikabarkan akan Temui Jokowi di Solo

Menteri Agama Larang ASN Kemenag Gunakan Kendaraan Dinas untuk Mudik Lebaran

OJK Periode 2026-2031 Siap Perkuat Stabilitas dan Pendalaman Pasar Keuangan

Prabowo Terima Wakil PM Australia di Kertanegara, Ini Isu yang Dibahas

Advertisement. Scroll to continue reading.

Lima Kesepakatan DPR dan Pemerintah

“Pertama, selama tiga bulan ke depan seluruh layanan kesehatan tetap berjalan dan iuran PBI dibayarkan oleh pemerintah,” jelas Dasco membacakan hasil kesimpulannya.

Kebijakan ini, lanjut ia, dimaksudkan sebagai masa transisi agar masyarakat tidak kehilangan akses layanan kesehatan akibat perubahan status kepesertaan. Kedua, dalam periode tiga bulan tersebut, Kementerian Sosial, pemerintah daerah, BPS, dan BPJS Kesehatan akan melakukan pengecekan serta pemutakhiran data desil menggunakan data pembanding terbaru.

“Ketiga, DPR dan pemerintah sepakat memaksimalkan anggaran APBN yang telah dialokasikan agar digunakan secara efektif, berbasis data yang akurat, dan menjangkau kelompok yang benar-benar berhak menerima subsidi,” paparnya.

Keempat, lanjut ia, BPJS Kesehatan diminta aktif melakukan sosialisasi serta memberikan notifikasi kepada masyarakat apabila terjadi penonaktifan kepesertaan PBI maupun peserta PBPU yang didaftarkan pemerintah daerah.

Kelima, DPR dan pemerintah sepakat melanjutkan perbaikan tata kelola jaminan kesehatan dengan mendorong integrasi data menuju satu data tunggal, sebagai bagian dari transformasi data nasional.

Dasco menjelaskan, kebijakan ini merupakan bagian dari transformasi data nasional yang mengacu pada Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025. Data penerima bantuan sosial, termasuk PBI JKN, bersumber dari Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) yang terus dimutakhirkan melalui usulan pemerintah daerah dan proses verifikasi serta validasi.

Ia menegaskan alokasi PBI JKN tetap dibatasi sesuai ketentuan undang-undang, yakni sekitar 96,8 juta jiwa per tahun, dan tidak mengalami penambahan. Penyesuaian dilakukan dengan mengalihkan bantuan kepada kelompok yang lebih memenuhi kriteria, sementara sebagian peserta yang dinonaktifkan dapat beralih ke skema mandiri atau ditopang oleh APBD daerah, terutama di wilayah yang telah mencapai Universal Health Coverage (UHC).

Rumah Sakit Dilarang Menolak Pasien

Sementara itu Menteri Sosial Menteri Sosial Saifullah Yusuf alias Gus Ipul menekankan dalam konferensi pers bahwa rumah sakit tidak boleh menolak pasien, khususnya pasien dengan penyakit kronis yang membutuhkan perawatan berkelanjutan seperti cuci darah. DPR dan pemerintah sepakat menjamin pembiayaan layanan kesehatan selama masa transisi, sambil dilakukan perbaikan mekanisme dan komunikasi kebijakan.

“Selama tiga bulan ke depan ini dijamin. Jangan ada rumah sakit yang menolak pasien,” tegasnya.

Ia menambahkan, kebijakan masa transisi ini diharapkan memberi waktu bagi pemerintah dan masyarakat untuk beradaptasi, sekaligus mencegah kegaduhan akibat perubahan status kepesertaan yang terjadi secara tiba-tiba. []

Komentar
Share11Tweet7SendShareShare2Send
ADVERTISEMENT

Related Posts

Akui Ijazah Asli, Rismon Minta Maaf ke Jokowi di Solo

Akui Ijazah Asli, Rismon Minta Maaf ke Jokowi di Solo

Rismon Hasiholan Sianipar mendatangi kediaman Presiden ke-7 RI Joko Widodo di Solo, Jawa Tengah, Kamis (12/3) sore. Rismon yang diketahui...

Datangi Rumah Jokowi, Rismon Sianipar Didampingi Pengacara

Datangi Rumah Jokowi, Rismon Sianipar Didampingi Pengacara

ASPEK.ID, SOLO - Rismon Hasiholan Sianipar mendatangi kediaman Presiden ke-7 RI Joko Widodo di Solo, Jawa Tengah, Kamis (12/3) sore....

Usai Ajukan RJ, Rismon Sianipar Dikabarkan akan Temui Jokowi di Solo

Usai Ajukan RJ, Rismon Sianipar Dikabarkan akan Temui Jokowi di Solo

ASPEK.ID, SOLO - Ahli digital forensik Rismon Hasiholan Sianipar dikabarkan akan bertemu dengan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) di kediamannya di...

Load More
Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kolonel Inf Ali Imran Naik Pangkat Jadi Brigjen, Diangkat Jadi Danrindam Iskandar Muda

Kolonel Inf Ali Imran Naik Pangkat Jadi Brigjen, Diangkat Jadi Danrindam Iskandar Muda

Profil Dicky Kartikoyono, Arsitek Kebijakan Sistem Pembayaran BI yang Kini Menyeberang ke OJK

Profil Dicky Kartikoyono, Arsitek Kebijakan Sistem Pembayaran BI yang Kini Menyeberang ke OJK

Rekam Jejak Adi Budiarso, Dari STAN hingga Jadi Pengawas Kripto OJK

Rekam Jejak Adi Budiarso, Dari STAN hingga Jadi Pengawas Kripto OJK

Hasan Fawzi Jadi Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK, Ini Rekam Jejaknya

Hasan Fawzi Jadi Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK, Ini Rekam Jejaknya

Akui Ijazah Asli, Rismon Minta Maaf ke Jokowi di Solo

Akui Ijazah Asli, Rismon Minta Maaf ke Jokowi di Solo

Datangi Rumah Jokowi, Rismon Sianipar Didampingi Pengacara

Datangi Rumah Jokowi, Rismon Sianipar Didampingi Pengacara

Usai Ajukan RJ, Rismon Sianipar Dikabarkan akan Temui Jokowi di Solo

Usai Ajukan RJ, Rismon Sianipar Dikabarkan akan Temui Jokowi di Solo

Menteri Agama Usul Biaya Perjalanan Haji Rp 65 Juta Tahun 2025

Menteri Agama Larang ASN Kemenag Gunakan Kendaraan Dinas untuk Mudik Lebaran

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Iklan
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

© 2025 Aspek.id | PT. Aspek Citra Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In