ASPEK.ID, MAKASSAR – Tim Disaster Victim Identification (DVI) Biddokkes Polda Sulawesi Selatan bersama Pusdokkes Polri berhasil mengidentifikasi jenazah korban perempuan dalam kecelakaan pesawat ATR 42-500 yang jatuh di kawasan Gunung Bulusaraung, Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan.Identifikasi dilakukan melalui serangkaian pemeriksaan forensik secara ilmiah dan berlapis oleh tim gabungan. Dari dua korban yang telah dievakuasi tim SAR gabungan, satu jenazah dipastikan identitasnya.
Kapolda Sulsel Irjen Pol Djuhandani Rahardjo Puro mengatakan, proses identifikasi dilakukan secara prosedural dan mengedepankan kaidah saintifik sebagai bentuk pemenuhan hak korban dan keluarga.
“Dari dua korban yang berhasil dievakuasi, satu telah teridentifikasi. Seluruh tahapan dilakukan sesuai standar forensik,” ujar Djuhandani dalam konferensi pers di Aula Biddokkes Polda Sulsel, Makassar, Rabu (21/1).
Kabiddokkes Polda Sulsel Kombes Pol Muhammad Haris menjelaskan, proses identifikasi melibatkan unsur Biddokkes Polda Sulsel, Pusdokkes Polri, Tim Identifikasi Polda Sulsel, Pusident Polri, serta Departemen Forensik dan Medikolegal Fakultas Kedokteran Universitas Hasanuddin.
Berdasarkan hasil pencocokan data postmortem dan antemortem, jenazah dengan nomor PM 62B.01 dinyatakan cocok dengan data AM 004. Korban diketahui Bernama Florencia Lolita Wibisono, perempuan berusia 33 tahun, warga Apartemen Oak Tower A Unit 216, Pulogadung, Jakarta Timur.
“Identifikasi dilakukan melalui pencocokan sidik jari, data odontologi, properti yang melekat, serta ciri medis yang dimiliki korban,” kata Haris.
Sementara itu, Kapusident Bareskrim Polri Brigjen Mashudi menambahkan bahwa kondisi jenazah saat diterima masih memungkinkan dilakukan pemeriksaan sidik jari secara optimal.
“Papiler sidik jari masih terbaca dengan baik. Kami melakukan pengambilan dan analisis menggunakan peralatan khusus, kemudian membandingkannya secara manual dengan data pembanding, terutama pada jempol tangan kiri,” jelasnya.
Hasil pembandingan tersebut, lanjut Mashudi, menguatkan keyakinan tim DVI bahwa jenazah PM 62B.01 adalah Florencia Lolita Wibisono.
“Berdasarkan metode identifikasi forensik yang sah, kami meyakini sepenuhnya identitas korban,” tegasnya.
Dengan teridentifikasinya korban, tahapan berikutnya akan difokuskan pada proses penyerahan jenazah kepada pihak keluarga serta pemenuhan hak-hak korban sesuai ketentuan. Sementara itu, operasi pencarian dan evakuasi terhadap korban lainnya masih terus dilanjutkan oleh tim SAR gabungan.
Sebelumnya, jenazah korban perempuan tersebut tiba di Posko Post Mortem DVI Biddokkes Polda Sulsel di Jalan Kumala, Makassar, pada Selasa (20/1/2026) sekitar pukul 22.38 Wita dan langsung ditangani sesuai prosedur standar DVI Polri. []
























