ASPEK.ID, JAKARTA – Memasuki Kuartal IV-2020, PT Industri Telekomunikasi Indonesia (Persero) atau INTI secara resmi mengumumkan formasi baru Dewan Komisaris.
Perubahan formasi itu diputuskan berdasar Keputusan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) No. SK-318/MBU/10/2020 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota-Anggota Dewan Komisaris Perusahaan Perseroan (Persero) PT Industri Telekomunikasi Indonesia tertanggal 8 Oktober 2020.
Dewan Komisaris sebelumnya periode 2016-2021 adalah sebagai berikut:
Unggul Priyanto (Komisaris Utama)
Nuning Sri Rejeki Wulandari (Komisaris)
Djoko Agung Harijadi (Komisaris)
Sedangkan susunan Dewan Komisaris yang baru adalah sebagai berikut :
Unggul Priyanto (Komisaris Utama)
Rahmadi Murwanto (Komisaris)
Trisno Hendradi (Komisaris)
Prosesi pelantikan yang digelar secara virtual pada Kamis, 08 Oktober 2020 dilakukan oleh Asisten Deputi Menteri BUMN Bidang Sarana dan Prasarana Perhubungan Y.B. Priyatmo Hadi.
Kegiatan tersebut sekaligus mengukuhkan pemberhentian dengan hormat Nuning Sri Rejeki Wulandari sebagai Komisaris PT INTI (Persero) yang diangkat berdasarkan Keputusan Menteri BUMN Nomor: SK-131/MBU/05/2018 tertanggal 17 Mei 2018, terhitung sejak 3 Januari 2020.
Prosesi virtual itu pun secara resmi memberhentikan dengan hormat Djoko Agung Harijadi sebagai Komisaris PT INTI (Persero) yang diangkat berdasarkan Keputusan Menteri BUMN Nomor: SK- 62 /MBU/03/2016 tertanggal 22 Maret 2016, terhitung 8 Oktober 2020.
Direktur Utama PT INTI (Persero) Otong Iip mengharapkan formasi baru dewan komisaris ini dapat memberikan semangat baru dalam upaya pembenahan Perusahaan secara menyeluruh.
“Saya percaya dengan sumbangsih pengalaman dan energi dari formasi dewan komisaris yang baru, PT INTI bisa lebih cepat meraih kebangkitannya,” ujar Otong Iip, Jumat (09/10).