ASPEK.ID, JAKARTA – Menteri Badan Usaha Milik Negera (BUMN) Erick Thohir mengaku bahwa Presiden Jokowi akan mengeluarkan aturan baru untuk mengaktifkan peran komisaris perusahaan BUMN supaya lebih besar dan lebih aktif.
“Sistem untuk mengendalikan 142 BUMN itu salah satunya dalah dengan mengaktifkan peran komisaris seperti yang ada di Garuda. Supaya komisaris ini kompeten dan aktif, bukan yang duduk-duduk doang,” kata Erick Thohir di kantor Kementerian BUMN dilansir laman Tempo di Jakarta, Sabtu (7/12/2019).
Menurut Erick, mengatur 142 perusahaan BUMN bukanlah hal yang mudah. Bahkan, siapapun menterinya, untuk mengatur dengan baik seluruh perusahaan itu merupakan hal yang mustahil.
Karena itu, dari awal ia memerlukan dukungan untuk mengubah sistem yang ada, salah satunya mengangkat dua wakil menteri. Selain itu, Erick Thohir juga mengangkat 4 staf khusus yang akan membantu kepemimpinannya.
Untuk posisi Komisaris, Erick Thohir sejatinya telah mengangkat beberapa nama di awal-awal masa kepemimpinannya yang belum sampai 2 bulan sejak dilantik oleh Presiden Jokowi sebagai Menteri BUMN pada 25 Oktober 2019 lalu.
Mereka adalah Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok (Komisaris Utama PT Pertamina), Chandra Hamzah (Komisaris Utama PT Bank Tabungan Negara), Condro Kirono (Wakil Komut PT Pertamina) dan Staf Menteri BUMN Arya Sinulingga (Komisaris Inalum).