ASPEK.ID, JAKARTA – Salah satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN) bidang konstruksi, PT Adhi Karya (Persero) Tbk (ADHI) menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST), Selasa, 25 Mei 2021.
Dalam keterangan resmi disebutkan, RUPST tersebut memiliki sembilan agenda yang akan dibahas.
Namun, salah satu dari sembilan agenda tersebut tidak mencapai kuorum. Selain itu, dalam RUPST tersebut ADHI mengganti salah satu pejabat di jajaran Dewan Direksi.
Adalah posisi Direktur QHSE Dan Pengembangan Bisnis yang tadinya diisi oleh Partha Sarathi, digantikan oleh Vera Kirana, Direktur Utama PT Jasamarga Jalanlayang Cikampek (JJC) yang merupakan operator jalan Tol Layang Sheikh Mohammed Bin Zayed (MBZ).
Berikut susunan Komisaris dan Direksi Adhi Karya usai RUPST:
Dewan Komisaris
Komisaris Utama: Dody Usodo Hargo
Komisaris: Cahyo Rahadian Muzhar
Komisaris: Widiarto Komisaris Yustinus Prastowo
Komisaris Independen: Abdul Muni
Komisaris Independen: Hironimus Hilapok
Dewan Direksi
Direktur Utama: Entus Asnawi Mukhson
Direktur Operasi 1: A. Suko Widigdo
Direktur Operasi 2: Pundjung Setya Brata
Direktur Human Capital and System: Agus Karianto
Direktur QHSE dan Pengembangan dan Bisnis: Vera Kirana
Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko: A.A.G. Agung Dharmawan



















