ASPEK.ID, BANDUNG – Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil kembali membagikan bantuan berupa sembako kepada masyarakat yang terdampak PPKM Level 4, tapi tidak masuk dalam data penerima bantuan sosial (bansos) dari pemerintah.
Setelah menyalurkan bantuan kepada masyarakat Bandung Raya dan Kabupaten Bekasi, Kang Emil membagikan bantuan kepada masyarakat di Kabupaten Cianjur dan Bogor pada Sabtu (24/7/2021).
Menurut Kang Emil, bantuan diberikan sebagai kepedulian Pemerintah Daerah Provinsi Jabar kepada masyarakat.
Kang Emil menyemangati masyarakat agar tetap kuat dan bisa keluar dari situasi sulit akibat Covid-19.
“Sesekali pemimpin turun menyemangati bahwa kita punya empati, punya rasa solidaritas dan mendoakan,” ajak Kang Emil .
Kang Emil sudah mengarahkan semua kepala perangkat daerah di Lingkungan Pemda Provinsi Jabar untuk memberikan bantuan sembako di 27 daerah.
“Hari ini 27 kota/kabupaten serentak didatangi para kepala dinas yang saya tugaskan. Karena hari ini, semua dinas adalah dinas kesehatan. Semua PNS adalah relawan.”
“Saya minta juga wali kota/bupati. Poinnya bukan soal teknis atau tidak, teknis ada dinas sosial yang terstruktur, tapi ini lebih kepada atensi kepada masyarakat,” katanya.
Kang Emil berencana mengusulkan agar kebijakan PPKM bisa dilonggarkan dengan berbasis level atau berbasis mikro kembali.
Artinya, jika ada satu desa di suatu kabupaten/kota yang tidak termasuk zona merah, bisa dilonggarkan asalkan situasinya sudah mulai membaik.
“Saya akan usulkan skala proporsional sebagai solusinya.”
“Jadi zona merah tetap ketat, tapi setelah saya keliling saya harap level 4 berbasis mikro juga.”
“Jadi jangan satu kabupaten merah. Padahal ada desa yang tidak masuk zona merah.”
“Jadi tidak dipersamakan. Saya akan usulkan ke pemerintah pusat,” katanya.
Usulan tersebut akan disampaikan karena tingkat keterisian (bed occupancy rate/BOR) rumah sakit di Jabar sudah berangsur menurun.