ASPEK.ID, JAKARTA – Pemerintah akan menganugerahkan Bintang Mahaputra dan Adipradana kepada mantan Hakim Agung Artidjo Alkostar dan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata I Gede Ardika.
Hal itu dikatakan oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD melalui akun twitternya.
“Pada hari Kamis, 12/8/221, Pemerintah akan menganugerahkan Bintang Mahaputra dan Tanda Jasa kepada beberapa orang yang dianggap berjasa dan berprestasi. Mantan hakim agung Artidjo Alkostar dan mantan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata I Gede Ardika akan dianugerahi Bintang Mahaputra Adipradana,” kata Mahfud.
Ia juga mengatakan bahwa pemerintah akan memberikan Tanda Kehormatan Tahap ke-4 kepada 325 dokter dan tenaga kesehatan yang meninggal saat bertugas menangani pandemi Covid-19.
“Acara ini adalah dalam rangka HUT Kemerdekaan RI ke 76. Upacara akan dilaksanakan secara hybrid yang akan dipimpin oleh Presiden Joko Widodo dari Istana Negara,” ujarnya.
Artidjo Alkostar merupakan mantan Hakim Agung yang pensiun pada 2018 lalu, sepanjang hidupnya Artidjo dikenal sebagai hakim agung yang ditakuti oleh koruptor karena vonisnya yang cenderung memperberat hukuman terhadap terpidana kasus korupsi dan dissenting opinion yang ia keluarkan dalam beberapa perkara besar.
Pada akhir hayatnya, ia menjabat sebagai anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi periode 2019-2023.
Sementara I Gede Ardika adalah mantan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata di masa presiden Gusdur dan Megawati Soekarno Putri. Ia merupakan pejabat karier pada Departemen Kebudayaan dan Pariwisata Republik Indonesia.

















