ASPEK.ID, JAKARTA – PT Krakatau Steel (Persero) optimistis bisa semakin kompetitif karena mendapat pasokan gas dengan harga 6 dolar AS per million british thermal unit (mmbtu) dari PT Perusahaan Gas Negara (PGN) Tbk.
Hal ini sebagaimana yang tertuang dalam Perjanjian Jual Beli Gas antara PT Krakatau Steel (Persero) dan PT Perusahaan Gas Negara (PGN) Tbk dengan harga 6 dolar AS per mmbtu.
Perjanjian ini ditandatangani oleh Direktur Utama Krakatau Steel Silmy Karim dan Direktur Komersial PGN Faris Azis yang disaksikan oleh Direktur Utama PGN Suko Hartono di Jakarta.
Kesepakatan ini merupakan tindak lanjut atas Peraturan Presiden No 40/2016, Permen ESDM No 8/2020 dan Kepmen ESDM No 89/2020 di mana Krakatau Steel mendapatkan alokasi gas melalui PGN dengan volume minimum 10 mmscfd (300.000 mmbtu per hari) dan maksimum 15 mmscfd (450.000 mmbtu per hari) dengan jangka waktu perjanjian hingga tahun 2024.
“Biaya energi merupakan biaya terbesar kedua setelah bahan baku dalam proses produksi di Krakatau Steel. Sebelumnya kami mendapatkan harga gas sebesar 8,55 dolar AS per mmbtu menjadi 6,00 dolar AS per mmbtu sehingga membuat produk baja nasional akan semakin kompetitif di pasar,” kata Direktur Utama Krakatau Steel Silmy Karim dalam keterangan persnya di Jakarta, Jum’at (26/6).
Dikatakan Silmy, penurunan harga gas ini diyakini akan berdampak pada penurunan biaya operasi Krakatau Steel sebesar 7 persen.
Dengan adanya kesepakatan ini perusahaan dapat menurunkan biaya energi khususnya gas alam, sehingga akan semakin mendorong program efisiensi perseroan. Krakatau Steel mendapatkan alokasi gas melalui PGN dengan dengan harga 6,00 dolar AS per mmbtu.
Silmy juga menyampaikan apresiasi kepada pemerintah atas perhatiannya kepada industri baja sehingga kesepakatan ini dapat tercapai. Sinergi BUMN yang baik juga terjalin antara Krakatau Steel, Pertamina dan PGN.
“Penurunan harga gas ini dapat membantu industri untuk setidaknya mendapatkan angin segar di tengah pandemi COVID-19 yang membuat permintaan produk baja menurun,” imbuhnya.