• Latest
  • Trending

Holding BUMN Asuransi Resmi Terbentuk

Tips Cek Hoaks Via WA & Situs Resmi

Penyebar Hoaks Bisa Dijerat Dengan UU Tipikor

Gencatan Senjata Diperpanjang, Trump Ingin Israel-Lebanon Bertemu di AS

Jenderal AS Dorong Trump Akhiri Perang dengan Iran

Wamen Stella: Lulusan Vokasi Lebih Cepat Dapat Kerja Daripada S1

Wamen Stella: Lulusan Vokasi Lebih Cepat Dapat Kerja Daripada S1

25,22 Juta Penduduk Indonesia Masih Miskin

BPS: Sensus Ekonomi 2026 Sudah 86 Persen

Rupiah Menguat 5 Poin ke Rp14.025

OJK: Dana Asing Masuk ke Pinjol Rp 17 Triliun

Awasi Penerapan Digital ID, Nezar Patria: Lindungi Konsumen dan Pengguna Layanan

Nezar Patria: 3 Strategis Dosen Hadapi AI Generatif

Capital Inflow Indonesia Rp4,37 Triliun, Kepercayaan Global Meningkat

BI Ubah Uang Rusak jadi Medali

Telkom Bukukan Pendapatan Positif Rp75,3 Triliun di Paruh Pertama 2024

Telkom Pangkas 34 Entitas Usaha

Prabowo Targetkan BUMN Tinggal 350 Unit Akhir 2026

Prabowo Sebut Dua Mentornya dalam Menjalankan Pemerintahan

Hari Kucing Sedunia, Bahaya Obesitas pada Anabul

Hari Kucing Sedunia, Bahaya Obesitas pada Anabul

Danantara Dipacu Jadi Penggerak Utama Ekonomi Nasional Era Prabowo

Prabowo: Pendapatan Danantara Naik 400 Persen

Hashim Dorong FORMAS Awasi MBG di Seluruh Indonesia

Hashim Dorong FORMAS Awasi MBG di Seluruh Indonesia

  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
Sabtu, Agustus 8, 2026
  • Login
Aspek.id
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
Aspek.id
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

Holding BUMN Asuransi Resmi Terbentuk

by Zamzami Ali
Maret 31, 2020
in BERITA UTAMA, BUMN

ASPEK.ID, JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 20 tahun 2020 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia.

Dikutip dari laman JDIH BPK RI, Selasa (31/3), untuk memperkuat struktur permodalan dan meningkatkan kapasitas usaha Perusahaan Perseroan (Persero) PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia, perlu dilakukan penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke dalam modal saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia.

Penambahan tersebut berasal dari pengalihan seluruh saham Seri B milik Negara Republik Indonesia pada Perusahaan Perseroan (Persero) PT Asuransi Kredit Indonesia, Perusahaan Perseroan (Persero) Asuransi Jasa Indonesia, Perusahaan Perseroan (Persero) PT Asuransi Kerugian Jasa Raharja, dan Perusahaan Perseroan (Persero) PT Jaminan Kredit Indonesia.

BacaJuga

Telkom Pangkas 34 Entitas Usaha

Prabowo: Pendapatan Danantara Naik 400 Persen

Pemerintah Dorong Waskita Karya Jadi Operator Tol

Setahun Beroperasi, Prabowo Sebut Pendapatan Danantara Melejit hingga 400%

CEO Danantara Lapor Kampung Haji dan Perampingan BUMN ke RI 1

Budi Waseso: Sertifikat Pramuka Garuda Bisa Masuk TNI-Polri Tanpa Tes

Pasal 2 menyebutkan bahwa penambahan penyertaan modal negara sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 sebanyak:

a. 6.610.999 (enam juta enam ratus sepuluh ribu sembilan ratus sembilan puluh sembilan) saham Seri B pada Perusahaan Perseroan (Persero) PT Asuransi Kredit Indonesia.

b. 424.999 (empat ratus dua puluh empat ribu sembilan ratus sembilan puluh sembilan) saham Seri B pada Perusahaan Perseroan (Persero) PT Asuransi Jasa Indonesia.

c. 8.499.999 (delapan juta empat ratus sembilan puluh sembilan ribu sembilan ratus sembilan puluh sembilan) saham Seri B pada Perusahaan Perseroan (Persero) PT Asuransi Kerugian Jasa Raharja.

d. 7.638.732 (tujuh juta enam ratus tiga puluh delapan ribu tujuh ratus tiga puluh dua) saham Seri B pada Perusahaan Perseroan (Persero) PT Jaminan Kredit Indonesia.

Pasal 3 menyebutkan, dengan pengalihan saham Seri B, negara melakukan kontrol terhadap Perusahaan Perseroan (Persero) PT Asuransi Kredit Indonesia, Perusahaan Perseroan (Persero) PT Asuransi Jasa Indonesia, Perusahaan Perseroan (Persero) Pf Asuransi Kerugian Jasa Rahada, dan Perusahaan Perseroan (Persero) PT Jaminan Kredit Indonesia melalui kepemilikan saham Seri A dwi warna dengan kewenangan sebagaimana diatur dalam Anggaran Dasar.

Pasal 4 menyebutkan, penambahan penyertaan modal negara sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 mengakibatkan:

a. Status Perusahaan Perseroan (Persero) PT Asuransi Kredit Indonesia, Perusahaan Perseroan (Persero) PT Asuransi Jasa Indonesia, Perusahaan Perseroan (Persero) PT Asuransi Kerugian Jasa Raharja, dan Perusahaan Perseroan (Persero) PT Jaminan Kredit Indonesia, berubah menjadi perseroan terbatas yang tunduk sepenuhnya pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2OO7 tentang Perseroan Terbatas.

b. Perusahaan Perseroan (Persero) PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia menjadi Pemegang Saham PT Asuransi Kredit Indonesia, PT Asuransi Jasa Indonesia, PT Asuransi Kerugian Jasa Raharja, dan PT Jaminan Kredit Indonesia.

c. Perusahaan Perseroan (Persero) PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia berada dalam pengaturan dan pengawasan Otoritas Jasa Keuangan.

PP ini berlaku pada tanggal diundangkan, 16 Maret 2020 dan PP ditetapkan pada 16 Maret 2020 dan diundangkan oleh Menkumham RI Yasonna Laoly pada 17 Maret 2020.

Komentar
Share25Tweet16SendShareShare4Send
ADVERTISEMENT

Related Posts

Jasindo Diminta Layani Peserta yang Terpapar Covid-19

Naik 87,1%, Jasindo Bukukan Premi Rp1,47 Triliun di Kuartal I/2021

ASPEK.ID, JAKARTA - PT Asuransi Jasa Indonesia (Persero) atau Jasindo berhasil mencatatkan kinerja positif pada kuartal satu di tahun 2021,...

Nasrudin Jadi Komisaris Holding BUMN Asuransi (IFG)

ASPEK.ID, JAKARTA - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menetapkan susunan Dewan Komisaris baru di PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia...

Erick Thohir Ganti Direksi Jamkrindo

Suwarsito Jadi Direktur Bisnis Penjaminan Jamkrindo

ASPEK.ID, JAKARTA - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) secara resmi mengangkat Suwarsito sebagai Driektur Bisnis Penjaminan PT Jaminan Kredit...

Load More

Pasar Saham BUMN

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Iklan
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

© 2025 Aspek.id | PT. Aspek Citra Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In