ASPEK.ID, JAKARTA – Presiden Joko Widodo telah menyerahkan tujuh nama untuk menjadi calon anggota Komisi Yudisial (KY) periode 2020-2025 kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Nama-nama yang diserahkan oleh Jokowi merupakan hasil penjaringan panitia seleksi (pansel).
Hal ini dikatakan oleh Menteri Sekretaris Negara Pratikno saat dalam keterangan pers di YouTube Sekretariat Presiden.
Ia menyebutkan, bapak Presiden dengan surat nomor R.41.Pres.10 2020 tertanggal 5 Oktober 2020 telah menyampaikan 7 nama calon anggota KY.
Ia pun mengatakan, bahwa pansel calon anggota KY yang diketuai Maruarar Siahaan telah bekerja maksimal dan penuh kehati-hatian sebelum menyerahkan nama-nama tersebut ke Jokowi.
Berikut tujuh nama calon anggota Komisi Yudisial periode 2020-2025:
1. Joko Sasmito (mewakili unsur mantan hakim)
2. M. Taufiq HZ (mewakili unsur mantan hakim)
3. Sukma Violetta (mewakili unsur praktisi hukum)
4. Bin Ziyad Khadafi (mewakili unsur praktisi hukum)
5. Amzulian Rifai (mewakili unsur akademisi hukum)
6. Mukti Fajar Nur Dewata (mewakili unsur akademisi hukum)
7. Siti Nurjanah (mewakili unsur anggota masyarakat)






















