ASPEK.ID, JAKARTA – Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengungkapkan alasan perampingan dan reformasi birokrasi yang dilakukannya di Kementerian BUMN.
Erick Thohir mengatakan bahwa Kementerian BUMN dibentuk bukan untuk memperpanjang birokrasi, justru untuk membantu agar korporasi yang ada di bawahnya bisa sehat dan melayani masyarakat.
“Tujuan restrukturisasi ini dilakukan agar Kementerian BUMN dapat bekerja lebih optimal serta dapat menjadi lokomotif pembangunan bangsa,” kata Erick Thohir dalam keterangan resminya di Jakarta, Sabtu (23/11/2019).
Di sisi lain, Erick juga mengharapkan agar semua pejabat atau pegawai yang bekerja di dalam lingkungan Kementerian BUMN memiliki orientasi melayani.
“Soal penyegaran di Kementerian BUMN, kita akan mencari orang-orang yang bisa berlari bersama kami. Kalau berlari artinya yang pengalaman dan kita bisa merekrut atau mencari orang-orang tersebut dari kementerian lain,” kata Staf Menteri BUMN arya SInulingga beberapa waktu lalu.
Seperti diketahui, Kementerian BUMN akan menetapkan 5 posisi Eselon I dalam waktu sepekan hingga dua pekan mendatang yang terdiri dari tiga deputi, Sesmen dan Irjen Kementerian BUMN.
Dengan demikian semua urusan bisnis BUMN akan ditangani oleh dua Wakil Menteri (Wamen). Sedangkan Deputi mengurusi persoalan administrasi dan Irjen akan melaksanakan pengawasan di internal Kementerian BUMN.