ASPEK.ID, JAKARTA – Ketua DPR Puan Maharani telah menerima surat dari Presiden Joko Widodo perihal permintaan persetujuan untuk pemberhentian Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian.
Sebelumnya pada Senin (21/10/2019), Tito dipanggil ke Istana Kepresidenan untuk memenuhi panggilan Presiden Joko Widodo yang sedang menyusun Kabinet Kerja dan ia selanjuntnya diangkat sebagai Menteri Dalam Negeri.
“Presiden sudah menyampaikan, yang akan menjadi pelaksana tugas adalah Wakapolri (Komjen) Pak Ari Dono. Sampai ditentukan lagi siapa pengganti Kapolri,” kata Ketua DPR Puan Maharani membacakan surat Presiden yang meminta persetujuan pemberhentian Tito dalam Rapat Paripurna II di Senayan, Jakarta, Selasa (22/10/2019).
Sementara
itu saat dikonfirmasi oleh awak media di Istana Negara, Jakarta, Rabu (23/10), Tito
tak membantah mengenai kabar Kabareskrim Polri Komjen Pol Idham Aziz yang akan
mengisi kursi sebagai Kapolri selanjutnya.
“Saya dengar begitu,” kata Tito singkat.
Sekedar diketahui, pasal 11 ayat 6 Undang-Undang Nomor 2 tahun 2002 tentang Polri menyebutkan, calon Kapolri adalah perwira tinggi Polri yang masih aktif dengan memerhatikan jenjang kepangkatan dan karier.
Jenjang kepangkatan yang dimaksud yaitu prinsip senioritas sebagai penyandang pangkat tertinggi di bawah Kapolri yang dapat dicalonkan sebagai Kapolri.
Sedangkan informasi yang diperoleh Aspek.id, nama Komjen Pol Idham Aziz sudah diajukan oleh Presiden Jokowi kepada DPR sebagai calon tunggal pucuk pimpinan tertinggi Polri.
“Iya, Komjen Pol Idham Aziz calon Kapolri yang sudah disampaikan ke DPR,” kata sumber Aspek.id, Rabu (23/10) siang.
Komjen Pol Drs. Idham Azis, M.Si lahir di Kendari, Sulawesi Tenggara, 30 Januari 1963. Idham adalah perwira tinggi Polri yang sejak 22 Januari 2019 menjabat sebagai Kepala Badan Reserse Kriminal Polri.
Lulusan Akpol 1988 ini berpengalaman dalam bidang reserse. Jabatan terakhir jenderal bintang tiga ini adalah Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya dan akan pensiun pada Januari 2021 mendatang.