ASPEK.ID, JAKARTA – Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin mengatakan akan melakukan evaluasi terhadap program Tim Pengawal Pengamanan Pemerintahan dan Pembangunan (TP4), yang dinilai memiliki beberapa permasalahan dalam penerapannya.
“Ya ini kan nanti dievaluasi, apakah kita akan bubarkan atau diganti dengan program lain. Yang jelas ini program tadinya kan benar. Kemudian ada oknum-oknum tertentu yang menyalahgunakan. Tentunya itu yang akan kita evaluasi,” kata Burhanuddin seusai rapat kerja di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Jakarat, Kamis (7/11/2019).
Namun, ST Burhanuddin enggan merincikan permasalahan yang ada di dalam program TP4 ini. Ia mengatakan permasalahan tersebut dapat dinilai oleh masyarakat.
Ia mengatakan akan mengkaji secepatnya proses evaluasi ini, “secepatnya. Yang jelas secepatnya, jadi saya tidak ingin punya beban ya,” lanjutnya.
Sebagaimana diketahui program TP4 ini sudah berjalan sejak tahun 2015 di era Jaksa Agung M Prasetyo. Saat itu, M Prasetyo membentuk TP4 (Tim Pembentukan Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintahan dan Pembangunan) yang terdiri dari 3 komponen, yaitu TP4 Pusat yang berkedudukan di Kejaksaan Agung RI, TP4D Kejaksaan Tinggi yang berkedudukan di tingkat Provinsi, dan TP4D Kejaksaan Negeri yang berkedudukan ditiap wilayah Kota.
Program ini dibentuk karena mengingat pentingnya peran Kejaksaan RI sebagai Lembaga penegak hukum untuk berperan mendukung keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan nasional di pusat maupun di daerah, melalui pengawalan dan pengamanan, baik dalam kegiatan perencanaan, pelaksanaan maupun pemanfaatan hasil pembangunan termasuk dalam upaya mencegah timbulnya penyimpangan dan kerugian negara.