ASPEK.ID, JAKARTA – Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI-P Hasto Kristiyanto mengaku ditinggal kedinginan di ruang pemeriksaan KPK saat menjadi saksi untuk kasus Harun Masiku.
Ia juga mengatakan bahwa selama 4 jam di ruang pemeriksaan, dia hanya 90 menit diperiksa penyidik, sedangkan selebihnya ditinggal kedinginan.
Menjawab hal itu, KPK mengatakan pada saat itu pihaknya memberikan waktu kepada Hasto untuk membaca hasil berita acara pemeriksaan (BAP) miliknya.
KPK membantah penyidiknya sengaja meninggalkan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI-P Hasto Kristiyanto sampai kedinginan di ruang pemeriksaan.
Tim Jubir KPK, Budi Prasetyo menjelaskan, penyidik meninggalkan Hasto di ruang pemeriksaan pada lantai dua Gedung Merah Putih KPK itu karena ingin memberikan keleluasaan kepada Hasto untuk mencermati BAP-nya.
Penyidik, kata Budi, juga kembali ke ruang pemeriksaan setelah Hasto selesai membaca hasil BAP-nya.
“Penyidik memberikan kesempatan dan kebebasan saksi H untuk membaca BAP tersebut. Oleh karenanya, penyidik meninggalkan ruangan dan kemudian kembali lagi,” jelas Budi