ASPEK.ID, JAKARTA – TNI melalui Satgas Pengamanan Perbatasan RI–Malaysia Yonarmed 4/Prh dam unsur Komando Distrik Militer Nunukan menemukan jenazah pilot pesawat PT Pelita Air Service korban kecelakaan pesawat. Pesawat Pelita Air jatuh di wilayah pegunungan Pabetung Remayo, Kecamatan Krayan Timur, Kabupaten Nunukan, Provinsi Kalimantan Utara, Kamis (19/2).
Dalam siaran pers yang dikutip dari Antara, personel TNI menemukan jenazah setelah melakukan pencarian sejak mendapat informasi pesawat jatuh.
Kepala Bidang Penerangan Umum Puspen TNI Kolonel Laut (P) Agung Saptoadi mengatakan, setelah mengevakuasi jenazah, personel TNI tetap melakukan pencarian untuk mendapatkan black box pesawat.
“Personel gabungan terus melaksanakan upaya pencarian terhadap black box pesawat serta material lainnya guna mendukung proses investigasi lebih lanjut,” kata Agung.
Berdasarkan siaran pers yang sama, pesawat dengan call sign PK-PAA jenis Air Tractor AT802 diketahui melaksanakan penerbangan pengangkutan bahan bakar minyak (BBM) untuk kebutuhan operasional PT Pertamina (Persero) dengan rute Tarakan — Long Bawan — Tarakan.
Pesawat tersebut lepas landas dari Bandara Juwata Tarakan pada pukul 10.15 WITA dan mendarat di Bandara Yuvai Semaring Long Bawan pada pukul 11.10 WITA.
Setelah menyelesaikan misi pengantaran logistik, pesawat kembali lepas landas dari Bandara Yuvai Semaring Long Bawan pada pukul 12.10 WITA tanpa muatan BBM dan hanya membawa satu orang pilot.
Sekitar pukul 12.20 WITA, pesawat dilaporkan mengalami kecelakaan di kawasan pegunungan Pabetung Remayo, wilayah Krayan Timur, Kabupaten Nunukan.
Penjelasan Pelita Air
Diberitakan sebelymnya, Pelita Air buka suara terkait pesawat jatuh di kawasan perbukitan Krayan, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara. Pesawat tersebut merupakan layanan kargo pengangkut bahan bakar minyak (BBM), bukan angkutan penumpang.
“Tanpa awak kabin maupun penumpang, dengan jenis pesawat yang digunakan yaitu Air Tractor AT-802 dengan registrasi PK-PAA,” kata Corporate Secretary Pelita Air Patria Rhamadonna, Kamis (19/2/2026).
Pesawat tersebut merupakan armada khusus yang melayani misi pengantaran BBM satu harga ke wilayah perbatasan.Pada saat pemantauan terakhir, lanjut Patria, pesawat baru saja menyelesaikan misi distribusi ke Long Bawan dan sedang dalam rute kembali menuju Bandara Juwata, Tarakan.
Meski begitu, Patria belum menjelaskan lebih rinci mengenai insiden tersebut, karena masih dalam proses investigasi.
“Sehubungan dengan perkembangan informasi mengenai salah satu armada carter Pelita Air, saat ini disampaikan bahwa proses investigasi dan koordinasi dengan pihak-pihak terkait sedang berlangsung,” beber Patria.
Korban Capt Hendrick Lodewyck
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyebut pilot pesawat carter Pelita Air atas nama Capt Hendrick Lodewyck. Dia meninggal dunia dalam insiden kecelakaan di Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara.
“Informasi terakhir yang kami peroleh pada pukul 15.16 WITA pilot atas nama Capt. Hendrick Lodewyck Adam dinyatakan meninggal dunia,” kata Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub Lukman F Laisa di Jakarta, Kamis (19/2/2026).
Kemenhub menyatakan pesawat yang jatuh jenis Air Tractor AT-802 registrasi PK-PAA tahun pembuatan 2013, nomor seri 802-0494, dioperasikan oleh Pelita Air Service khusus untuk pengangkutan bahan bakar minyak (BBM) ke daerah terpencil.
Pesawat itu dilaporkan mengalami kecelakaan dalam penerbangan rute Long Bawan – Tarakan.
Pesawat berangkat dari Bandara Long Bawan pada pukul 04.10 UTC (12.10 WITA) menuju Bandara Tarakan, dengan membawa muatan BBM Pertamina dengan estimasi waktu kedatangan di Tarakan pada pukul 05.15 UTC (13.15 WITA).
Lukman mengatakan, bahwa sang pilot sebelumnya menyampaikan kepada petugas Air Traffic Controller (ATC) Tarakan bahwa waktu perkiraan pesawat Abeam Malinau pada pukul 04.24 UTC (12.24 WITA), namun pada pukul 04.20 UTC (12.20 WITA), diterima sinyal emergency locator transmitter (ELT) dari pesawat tersebut.
Berdasarkan data awal, penyebab kejadian kecelakaan pesawat yang mengangkut satu orang crew yaitu pilot saat ini masih dalam penyelidikan.
Dari sisi kelaikudaraan, lanjut Lukman, pesawat telah menjalani pemeriksaan rutin 100 jam dan 200 jam pada 11 Februari 2026. Total pemeriksaan jam terbang pesawat mencapai 3.303 jam.Direktorat Jenderal Perhubungan Udara telah berkoordinasi dengan operator, otoritas bandara, serta instansi terkait untuk memastikan langkah penanganan di lapangan berjalan dengan baik. Proses investigasi akan dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku oleh instansi berwenang.
“Direktorat Jenderal Perhubungan Udara menyampaikan keprihatinan mendalam atas peristiwa ini dan mengimbau semua pihak untuk menunggu informasi resmi yang terverifikasi,” kata Lukman. []























