ASPEK.ID, MAKASSAR – Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) mengungkapkan medan ekstrem serta cuaca yang tidak menentu menjadi tantangan utama dalam proses evakuasi jenazah korban kecelakaan pesawat ATR 42-500 di kawasan pegunungan Maros-Pangkep, Sulawesi Selatan.
Direktur Operasi Basarnas RI, Laksamana Pertama TNI Yudhi Bramantyo, menyampaikan salah satu jenazah korban ditemukan di jurang dengan kedalaman sekitar 250 meter dan kondisi tebing hampir tegak lurus. Situasi tersebut menyulitkan proses penarikan jenazah dan berisiko tinggi terhadap keselamatan personel SAR.
“Evakuasi menghadapi kendala sangat berat karena posisi jenazah berada di jurang curam. Saat penarikan menggunakan tali, tali carmantel sempat putus sehingga membahayakan petugas,” ujar Yudhi dalam konferensi pers di Aula Biddokkes Polda Sulsel, Jalan Kumala, Tamalate, Makassar, Rabu (22/1).
Korban berjenis kelamin laki-laki tersebut ditemukan pada Minggu (18/1) sekitar pukul 14.20 Wita. Berdasarkan data Basarnas, lokasi penemuan berada pada koordinat 4°54’44” LS dan 119°44’48” BT, sekitar 200 meter dari titik serpihan pesawat.
Yudhi menambahkan, selain kontur medan yang ekstrem, kondisi cuaca yang berubah-ubah turut membatasi mobilitas tim SAR gabungan. Situasi tersebut memaksa Basarnas mengubah skema evakuasi dengan memilih jalur darat meskipun memerlukan waktu lebih lama dan tenaga ekstra.
“Cuaca yang tidak menentu menjadi faktor penghambat. Karena itu, evakuasi dialihkan melalui jalur darat meskipun medannya sangat berat,” katanya.
Setelah melalui proses panjang dan penuh risiko, jenazah korban berhasil dibawa ke Dusun Lampesu, Kecamatan Cenrana, Kabupaten Maros. Namun, evakuasi sempat tertunda karena tim SAR memprioritaskan penanganan korban lain di lokasi berbeda.
Kesempatan evakuasi udara baru dapat dilakukan setelah kondisi cuaca membaik pada Rabu pagi (21/1/2026). Basarnas kemudian mengerahkan helikopter Dauphin HR-3601 untuk mengevakuasi jenazah dari Dusun Lampesu menuju Lanud Sultan Hasanuddin dengan metode hoist melalui teknik air landed.
“Dengan dukungan helikopter, proses evakuasi dapat diselesaikan kurang dari 30 menit. Jika melalui jalur darat, diperkirakan membutuhkan waktu lebih dari tujuh jam,” jelas Yudhi.
Selanjutnya, jenazah korban diserahkan kepada Biddokkes Polda Sulawesi Selatan untuk menjalani proses identifikasi oleh Tim Disaster Victim Identification (DVI) Polri. Basarnas memastikan seluruh tahapan evakuasi dilakukan sesuai prosedur dengan tetap mengutamakan keselamatan personel di lapangan. []
























